- Instagram/@cak.arlan_official
Buntut Heboh Arlan Copot Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Nasib Sang Wali Kota Kini...
Jakarta, tvOnenews.com – Nama Wali Kota Prabumulih, H Arlan, kembali jadi sorotan publik setelah kabar dirinya mencopot Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, mendadak viral. Isu ini kian ramai dibicarakan lantaran disebut-sebut bermula dari teguran Roni kepada anak Arlan yang membawa mobil ke sekolah.
Meski Arlan sudah membantah keras isu tersebut, polemik terlanjur bergulir bak bola salju. Bahkan, buntut dari kegaduhan ini, Arlan harus menerima sederet konsekuensi pahit mulai dari permintaan maaf terbuka, teguran Kemendagri, hingga sanksi dari partainya sendiri.
Dan kini, publik dibuat makin penasaran: apa sebenarnya akhir dari kisah heboh ini?
Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Tak lama setelah isu mencuat, Arlan buru-buru menggelar video klarifikasi bersama Wakil Wali Kota Franky Nasril dan jajaran pejabat Prabumulih. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa isu pencopotan Kepsek Roni hanyalah hoaks.
“Saya selaku Wali Kota Prabumulih menyampaikan permohonan maaf kepada Pak Roni dan seluruh masyarakat Kota Prabumulih,” kata Arlan.
Arlan juga membantah kabar soal anaknya membawa mobil sendiri ke sekolah. “Itu berita hoaks, anak saya selalu diantar sopir,” ujarnya.
Namun, meski klarifikasi sudah dilakukan, badai masalah tak serta-merta mereda.
Teguran Mendagri
Kasus ini bahkan sampai ke telinga Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Melalui Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, ditegaskan bahwa Arlan mendapat teguran resmi.
“Pak Menteri sudah memberikan atensi, dan sanksi pertama yang akan dijatuhkan adalah teguran tertulis,” ujarnya.
Jika kejadian serupa terulang, bukan tidak mungkin sanksi administratif yang lebih berat menanti Arlan.
Sanksi dari Partai Gerindra
Tak hanya teguran dari pemerintah pusat, Arlan juga harus menghadapi konsekuensi politik. Sebagai kader Partai Gerindra, ia sudah ditegur langsung oleh Ketua DPD Gerindra Sumatera Selatan, Kartika Sandra Desi.
“Saya sudah ditelepon beberapa kali dan diberi peringatan untuk tidak mengulangi kesalahan,” ungkap Arlan.
Sanksi internal partai disebut sudah dijatuhkan kepadanya, meski belum dijelaskan detailnya ke publik.
KPK Mulai Turun Tangan
Kasus ini juga ikut menarik perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut lembaganya tengah menelusuri harta kekayaan Arlan yang dilaporkan dalam LHKPN.