news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Riza Chalid Sang Raja Minyak kini jadi buronan Kejaksaan Agung (Kejagung)..
Sumber :
  • Istimewa

Riza Chalid Tak Kunjung Tertangkap, Kejagung Terus Sisir Seluruh Aset Milik 'Godfather' Migas

Kejagung menegaskan bahwa upaya perburuan terhadap mafia migas berjuluk The Gasoline Godfather itu masih terus dilakukan. Aset-aset Riza Chalid pun saat ini terus ditelusuri.
Jumat, 19 September 2025 - 00:24 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Keberadaan Raja Minyak Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sampai saat ini masih menjadi teka-teki.

Dari belasan tersangka yang sudah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), hanya Riza Chalid yang masih buron.

Namun, Kejagung menegaskan upaya perburuan terhadap mafia migas berjuluk The Gasoline Godfather itu masih terus dilakukan.

Tak hanya itu, Kejagung secara paralel juga terus menyisir aset-aset milik Riza Chalid yang ada di Indonesia.

Penelusuran aset Riza Chalid itu diprioritaskan untuk mengungkap harta yang diduga terkait dengan tindak pidana, sekaligus memulihkan kerugian negara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengungkap, upaya ini tidak hanya menyasar kepemilikan pribadi Riza Chalid, tetapi juga perusahaan-perusahaan yang memiliki afiliasi dengannya.

“Penyidik tidak hanya berfokus berusaha maksimal menghadirkan yang bersangkutan (Riza Chalid) di Indonesia, tapi juga kita berusaha paralel dengan itu untuk penyidik menelusuri aset-asetnya,” kata Anang Supriatna di Jakarta, Kamis (18/9/2025).

“Dalam rangka pemulihan kerugian negara,” ujarnya.

Guna terang benderangnya kasus ini, Anang juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait Riza Chalid agar segera melaporkan kepada penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Riza Chalid yang disebut sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari sembilan tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Ia diduga terlibat dalam kesepakatan kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak.

Riza diduga melakukan intervensi terhadap kebijakan pengelolaan PT Pertamina dengan memasukkan rencana kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak.

Padahal saat itu Pertamina tidak membutuhkan tambahan kapasitas penyimpanan.

Selain perkara korupsi, Riza juga telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU sejak 11 Juli 2025.

Hingga kini, Kejagung masih memburu keberadaannya karena tidak berada di Indonesia.

Diketahui, dua orang yang terafiliasi dekat dengan Sang Kartel Minyak juga telah lebih dahulu menjadi tersangka.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral