- Antara
Menko Yusril Ungkap Alasan Presiden Prabowo Tidak akan Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Demo Rusuh Akhir Agustus 2025
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto tidak akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait demonstrasi yang berujung rusuh pada akhir Agustus 2025 lalu.
Yusril mengatakan, Presiden Prabowo tidak bentuk TGPF karena telah menyambut baik inisiatif enam Lembaga Negara (LN) HAM yang sudah membentuk tim penyelidik non-yudisial independen terkait demo tersebut.
"Maka Presiden mempersilakan enam lembaga negara HAM itu bekerja untuk melakukan penyelidikan, menemukan fakta tentang apa yang terjadi di balik demonstrasi itu," kata Yusril kepada wartawan, Rabu (17/9).
Menurut Yusril, tim bentukan enam LN HAM tersebut lebih kuat kedudukan dan independensinya dibandingkan TGPF yang apabila dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) dan pada akhirnya bertanggung jawab kepada presiden.
Adapun enam LN HAM dimaksud, yakni Komisi Nasional (Komnas) HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komnas Disabilitas (KND), Ombudsman, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Yusril menjelaskan, keenam lembaga negara HAM itu dibentuk dengan undang-undang (UU) dan menjalankan tugas serta kewenangannya sesuai amanat UU, di mana pemilihan anggota dan komisionernya juga dilakukan melalui seleksi yang ketat.
"Mereka menjalankan tugas dan kewenangannya secara independen. Keenam lembaga itu adalah lembaga negara, bukan lembaga pemerintah," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah mengatakan, pembentukan tim independen merupakan upaya dan komitmen masing-masing lembaga HAM untuk mencari fakta dan menyusun laporan komprehensif.
"Tujuan tim ini selain mencari fakta-fakta adalah bagaimana menggali sejumlah informasi terkait dengan situasi korban, apa yang sudah dilakukan pemerintah, dan apa nantinya yang harus kami rekomendasikan untuk mendorong adanya keterbukaan terkait kebenaran, keadilan, pemulihan bagi para korban," kata Anis saat konferensi pers, beberapa waktu lalu.
Ruang lingkup tim independen itu mencakup pemantauan peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan. Tim juga akan menilai dampak peristiwa, termasuk korban jiwa, korban luka-luka, trauma psikologis, kerugian sosial dan ekonomi, serta kerusakan fasilitas umum.