news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dugaan Pungli di Kejari Samosir Dibahas Komisi III DPR RI.
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Dugaan Pungli Jaga Desa, Ketua Komisi III DPR Ingatkan Kejari Samosir Tak Memaksakan Diri

Dugaan pungutan liar (pungli) dalam kegiatan launching Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir sampai ke DPR RI. 
Rabu, 17 September 2025 - 18:02 WIB
Reporter:
Editor :

Atas aduan itu, Kepala Kejati Sumatera Utara Harli Siregar saat diberikan kesempatan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menjelaskan, dasar hukum kegiatan sosialisasi dan launching Program Jaga Desa adalah Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023.

Instruksi dimaksud mengenai optimalisasi peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun kesadaran hukum masyarakat melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). 

Kajatisu juga mengakui jika Kejari Samosir melalui Kasi Intelijen beberapa kali berkoordinasi dengan Ketua APDESI Kecamatan Harian Victor Sinaga. Koordinasi terkait kesiapan acara sosialisasi dan launching Program Jaga Desa. 

Namun demikian, Harli menepis dugaan adanya pungli oleh oknum Kejari Samosir demi suksesnya kegiatan Program Jaga Desa. Justru pihak Kejari Samosir yang menekankan agar kegiatan dilaksanakan secara sederhana. 

"Pesan Kajari Samosir agar acara dilakukan secara sederhana dengan menggunakan tenda, tidak ada makan siang dan hanya disediakan snack serta tidak mengundang Forkopimda," jelas Harli. 

Habibirokhman Ingatkan Kejari Samosir

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bisa memahami kesulitan yang dihadapi kejaksaan dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan. 

Namun demikian ia mengingatkan Kajati Sumut Harli Siregar agar ke depan menghindari kegiatan yang menimbulkan resistensi di masyarakat. 

"Kalau memang tidak ada dananya mau gimana, pakai seadanya saja. Pakai handphone, pakai WA blasting saja. Jangan memaksakan diri pak. Jangan memaksakan diri," pesan Habiburokhman. 

Sebagai pejabat yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Pusat dan Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar dikatakan Habiburokhman mengetahui persis bagaimana dampak sosial yang ditimbulkan akibat mencuatnya dugaan pungli di Kejari Samosir. 

"Ini bukan permasalahan salah siapa, tapi bagaimana evaluasi berikutnya seperti apa. Nanti kita serahkan ke internal kejaksaan yang paham. Di rapat berikutnya kita tanya penanganan masalah ini seperti apa, rapat dengan Pak JA (Jaksa Agung ST Burhanuddin) kita tanya," demikian Habiburokhman. (muu)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral