- ANTARA
Profil Ahmad Dofiri, Eks Wakapolri yang Muncul di Istana di Tengah Isu Reshuffle Kabinet
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Wakapolri Komisaris Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri menjadi sorotan setelah tiba di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (17/9/2025), sekitar pukul 12.30 WIB.
Kehadirannya yang didampingi sang istri dan mengenakan pakaian dinas harian lengkap terjadi di tengah derasnya hujan serta kabar reshuffle kabinet Presiden Prabowo Subianto.
Kemunculan Dofiri langsung memunculkan spekulasi bahwa dirinya akan dilantik sebagai Staf Khusus Presiden atau bahkan mengisi salah satu kursi strategis dalam Kabinet Merah Putih. Meski demikian, hingga kini pihak Istana belum memberikan konfirmasi resmi terkait jabatan baru yang akan diemban lulusan Akpol 1989 itu.
Karier Panjang di Kepolisian
Ahmad Dofiri lahir pada 4 Juni 1967 dan tercatat sebagai peraih Adhi Makayasa Akpol 1989, sebuah penghargaan bergengsi bagi lulusan terbaik. Kariernya di kepolisian terbilang panjang dan penuh warna. Ia memulai tugas sebagai Kanit Resintel Polsekta Tangerang, Polda Metro Jaya pada 1990.
Sejak itu, karier Dofiri menanjak lewat berbagai posisi penting:
-
Kapolres Bandung (2007)
-
Kapoltabes Yogyakarta (2009)
-
Wakapolda DIY (2013)
-
Kapolda DIY (2016)
-
Kapolda Banten (2017)
-
Kapolda Jawa Barat (2020)
Selain itu, ia juga menduduki sejumlah posisi strategis di Mabes Polri, antara lain Asisten Logistik Kapolri, Karobinkar SSDM Polri, hingga Koorspripim Polri.
Puncak Karier: Kabaintelkam hingga Wakapolri
Nama Ahmad Dofiri makin dikenal publik setelah dipercaya menjabat Kabaintelkam Polri pada 2021. Pada masa itu, ia terlibat langsung dalam sejumlah pengungkapan kasus besar, termasuk kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.
Puncak kariernya di kepolisian terjadi ketika ia dilantik menjadi Wakapolri pada 2024, menggantikan Komjen Agus Andrianto yang dipilih Presiden Prabowo sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Penunjukan Dofiri tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/2517/XI/KEP./2024.
Pensiun di Usia 58 Tahun
Sesuai aturan dalam PP Nomor 1 Tahun 2003, batas usia pensiun anggota Polri adalah 58 tahun. Dofiri resmi purna tugas pada 30 Juni 2025 setelah menginjak usia tersebut. Meski pensiun, kiprahnya terus diperbincangkan karena dianggap sebagai figur berpengalaman dengan rekam jejak panjang di kepolisian.
Sorotan Baru di Istana
Kemunculannya di Istana Negara siang ini langsung memicu spekulasi baru. Apakah Ahmad Dofiri akan resmi ditarik ke lingkaran Istana sebagai Stafsus Presiden, atau bahkan diberi amanah jabatan lebih tinggi di kabinet, masih menunggu pengumuman resmi.