- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Komisi IV DPR Setujui Anggaran Kemenhut 2026 Rp6,04 Triliun, Naik 22 Persen dari Tahun Sebelumnya
Jakarta, tvOnenews.com – Komisi IV DPR RI resmi menyetujui anggaran Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp6,04 triliun. Keputusan itu diambil dalam rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang APBN 2026 yang digelar di Jakarta, Selasa (17/9).
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, menjelaskan bahwa pagu anggaran tersebut sudah sesuai hasil pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. “Komisi IV DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Kehutanan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp6.039.285.258.000,” ujar Titiek Soeharto.
Rincian Program Anggaran
Dari total Rp6,04 triliun, anggaran akan dialokasikan ke tiga program utama, yakni:
-
Program Dukungan Manajemen sebesar Rp4,2 triliun
-
Program Pengelolaan Hutan Berkelanjutan sebesar Rp1,72 triliun
-
Program Pelatihan dan Pendidikan Vokasi sebesar Rp112,35 miliar
Komisi IV juga memastikan hasil pembahasan ini akan segera disampaikan ke Banggar DPR RI untuk penetapan lebih lanjut.
Anggaran Naik 22 Persen
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyambut baik keputusan DPR RI tersebut. Ia menegaskan bahwa anggaran 2026 meningkat signifikan sebesar 22,41 persen dibandingkan pagu indikatif sebelumnya.
“Anggaran Kementerian Kehutanan tahun 2026 meningkat Rp1,1 triliun dibandingkan pagu indikatif,” kata Raja Juli.
Selain anggaran, target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenhut juga ikut naik. Pada 2026, target PNBP ditetapkan sebesar Rp7,31 triliun, atau meningkat Rp50 miliar dari target sebelumnya.
Lima Program Prioritas Kehutanan
Menurut Raja Juli, peningkatan anggaran ini akan difokuskan pada lima program prioritas forest governance yang berbasis transparansi, keadilan, dan keberlanjutan. Program tersebut meliputi:
-
Perlindungan hutan sebagai paru-paru dunia sekaligus pengatur tata air.
-
Pengurusan hutan berkeadilan agar manfaat hutan dirasakan semua pihak.
-
Pemanfaatan hutan untuk ketahanan pangan dan energi.
-
Konsolidasi data spasial melalui kebijakan One-Map Policy.
-
Digitalisasi layanan kehutanan agar lebih efisien dan transparan.
Raja Juli menegaskan, strategi ini tidak hanya menjaga kelestarian hutan, tetapi juga berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.
Rp511,9 Miliar untuk Program Berbasis Masyarakat
Dari total anggaran, sekitar Rp511,9 miliar dialokasikan untuk belanja berbasis masyarakat. Dana ini diproyeksikan menjadi salah satu investasi sosial penting di bidang kehutanan.
Program-program yang akan digulirkan antara lain:
-
Fasilitasi UMKM kehutanan dalam penerapan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).
-
Keterlibatan masyarakat dalam pencegahan kerusakan dan kebakaran hutan.
-
Pembinaan Kelompok Tani Hutan (KTH).
-
Rehabilitasi hutan untuk mendukung ketahanan pangan, energi, dan air.
“Belanja ini menjadi salah satu investasi Kementerian Kehutanan bagi peningkatan modal sosial masyarakat di tingkat tapak,” jelas Raja Juli.
Komitmen untuk Keberlanjutan
Dengan meningkatnya anggaran, Kemenhut menargetkan perbaikan signifikan pada tata kelola kehutanan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga peran Indonesia sebagai salah satu negara dengan hutan tropis terluas di dunia.
DPR RI pun menekankan agar penggunaan anggaran tersebut tetap diawasi secara ketat. Fokus utamanya adalah mencegah kebakaran hutan, memperkuat peran masyarakat adat, dan memastikan pemanfaatan hutan selaras dengan kepentingan lingkungan global.
Persetujuan anggaran Rp6,04 triliun bagi Kemenhut pada TA 2026 menjadi momentum penting dalam pengelolaan hutan Indonesia. Dengan kenaikan 22 persen, diharapkan program kehutanan yang berkelanjutan, adil, dan berbasis masyarakat dapat terealisasi, sekaligus mendukung kontribusi Indonesia terhadap isu lingkungan dunia. (ant/nsp)