- Rika Pangesti/tvOnenews.com
Komnas HAM Dinilai Terlalu Lambat, YLBHI Desak Pemerintah Bentuk Tim Pencari Fakta Independen Kerusuhan Jakarta
Jakarta, tvOnenews.com – Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, mendesak pemerintah segera membentuk tim investigasi independen untuk mengungkap aktor intelektual di balik kerusuhan Jakarta akhir Agustus lalu.
Menurutnya, pengungkapan yang hanya fokus pada pidana saja tidak cukup menjawab pertanyaan publik.
“Sekarang kepolisian hanya mengungkap sisi pidananya. Tapi pola kekerasan, aktor yang terlibat, alat yang digunakan, sampai transaksi keuangan tidak dibuka. Itu sebabnya tim independen mutlak dibutuhkan,” kata Isnur dalam konferensi pers, Senin (15/9/2025).
Isnur menilai pola kerusuhan di Jakarta mirip dengan peristiwa Malari 1974, Ambon, Poso, hingga pembunuhan aktivis Munir.
“Dalam sejarah kita, mobilisasi massa yang rapi, terlatih, dan cepat seringkali melibatkan kelompok terorganisir bahkan oknum aparat. Tanpa tim independen, kebenaran tidak akan pernah terungkap,” jelasnya.
Kritik Pemerintah dan Komnas HAM Lambat
Isnur juga mempertanyakan mengapa pemerintah hingga kini belum membentuk tim pencari fakta.
“Kalau pemerintah enggan membentuk tim, publik justru curiga ada sesuatu yang disembunyikan. Jangan-jangan kekuasaan menutup-nutupi keterlibatan pihak tertentu,” ujarnya.
Tak hanya pemerintah, Komnas HAM juga disorot. Isnur menilai lembaga tersebut lamban merespons padahal memiliki kewenangan melakukan penyelidikan pro justisia.
“Komnas HAM terlalu lambat, terlalu tidak responsif. Padahal ini sudah masuk kategori dugaan pelanggaran HAM berat: meluas, sistematis, dan korbannya ribuan masyarakat sipil. Gunakan kewenangan undang-undang, jangan sekadar omongan,” tegasnya.
Isnur menambahkan, pemerintah justru terlihat lebih sibuk mengkriminalisasi aktivis ketimbang mengungkap aktor sebenarnya di balik kerusuhan.
“Yang dirugikan masyarakat sipil. Aksi massa menuntut perbaikan negara justru di-hijack oleh sekelompok orang yang melakukan sabotase. Kalau tidak ada tim independen, kebenaran tidak akan terkuak dan publik akan terus dibayang-bayangi ketidakpastian,” pungkasnya. (rpi/rpi)