news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketum YLBHI, M Isnur di Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025)..
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

YLBHI: Reformasi Polri Harus Menyentuh Akar Masalah, Bukan Sekadar Gimmick

Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, menegaskan reformasi kepolisian yang tengah diwacanakan pemerintah tidak boleh hanya menjadi kosmetik politik.
Senin, 15 September 2025 - 17:58 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menegaskan reformasi kepolisian yang tengah diwacanakan pemerintah tidak boleh hanya menjadi kosmetik politik.

Menurut Isnur, ada sembilan masalah fundamental yang harus dibenahi agar Polri benar-benar berubah menjadi institusi demokratis dan humanis.

“Kami apresiasi niat reformasi kepolisian. Tapi pertanyaannya, apakah ini serius? Apakah lahir dari kesadaran yang utuh? Jangan hanya pinggiran seperti yang sering dilakukan sebelumnya,” kata Isnur usai konferensi pers bertajuk "Tuntut Presiden Bentuk Tim Reformasi Kepolisian yang Independen di Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025).

Isnur menyebut ada tiga indikator yang menentukan apakah tim reformasi Polri benar-benar bekerja:

- Kewenangan tim, Rekomendasi yang dihasilkan harus mengikat, bukan sekadar menyenangkan publik.

- Komposisi tim, Anggotanya harus independen, berintegritas, serta bebas dari konflik kepentingan.

- Substansi kerja, Harus menyentuh sembilan masalah struktural Polri yang sudah disampaikan YLBHI ke Presiden.

“Kalau timnya hanya diisi orang Polri atau Kompolnas, kami meragukan independensinya. Yang dibutuhkan adalah lembaga seperti Ombudsman, Komnas HAM, dan masyarakat sipil yang punya rekam jejak mengawasi kepolisian,” tegas Isnur.

Revisi KUHAP dan UU Kepolisian

Lebih jauh, Isnur menilai reformasi Polri tidak akan bermakna jika pemerintah tidak segera merevisi KUHAP dan Undang-Undang Kepolisian.

“KUHAP sekarang malah memperkuat kewenangan Polri tanpa pengawasan. Harus di-drop dulu, diganti paradigma baru yang membatasi kewenangan, mengurangi abuse of power, serta memperkuat pengawasan hakim,” ujarnya.

Isnur mencontohkan praktik baik di negara lain yang menggunakan mekanisme habeas corpus, dimana penangkapan atau penahanan wajib segera diuji hakim untuk mencegah penyiksaan.

“Kalau revisi KUHAP dan UU Polri tidak dilakukan, reformasi ini hanya lips service,” tegasnya.

Bukan Sekadar Ganti Kapolri

Isnur juga mengingatkan, pergantian Kapolri tidak otomatis berarti reformasi.

“Dari Tito, Idham Azis, Listyo Sigit, sampai sekarang, kalau sistemnya tidak berubah, itu hanya pergantian simbol. Reformasi Polri harus menghapus budaya militerisme, kekerasan, dan brutalitas. Polisi harus setia pada demokrasi, HAM, dan hukum,” pungkasnya.

Perlu diketahui, ada 9 masalah struktural Polri menurut YLBHI:

1. Kekuasaan yang Terlalu Besar
Polri memegang kewenangan superbody tanpa mekanisme check & balance yang memadai.

2. Paradigma Militeristik
Budaya kekerasan, komando, dan represif masih dominan dalam pola kerja.

3. Brutalitas Aparat
Penanganan unjuk rasa hingga penangkapan sering disertai kekerasan berlebihan.

4. Kultur Korupsi dan Rent Seeking
Praktik suap, “setoran jabatan”, dan pungli masih kuat mengakar.

5. Politik Praktis
Polisi kerap digunakan untuk kepentingan kekuasaan dan kelompok tertentu.

6. Kriminalisasi Aktivis dan Warga
Hukum dijadikan alat membungkam kritik, alih-alih melindungi masyarakat.

7. Pengawasan Lemah
Mekanisme internal tidak independen, sementara eksternal tak punya daya ikat.

8. Masalah Kesejahteraan Internal
Kesenjangan antara perwira dan bintara, serta beban kerja tak sebanding dengan fasilitas.

9. Rendahnya Akuntabilitas
Transparansi kasus pelanggaran anggota rendah, banyak yang berhenti di meja etik. (rpi/muu)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:33
04:11
01:51
08:55
01:00
01:09

Viral