- Tangkapan Layar
Sindikat Uang Palsu di Apartemen Kalibata Dibongkar dengan Modus Ritual, Polisi Dalami Jaringan Lebih Besar
Jakarta, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik peredaran uang palsu yang beroperasi di sebuah apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Dua orang pelaku berinisial H (45) dan WG (47) ditangkap pada Rabu (10/9/2025) malam sekitar pukul 20.40 WIB, dengan barang bukti ratusan lembar uang asing dan rupiah yang diduga palsu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa ditipu oleh modus iming-iming keuntungan besar.
- Tangkapan Layar
“Kami mengamankan dua tersangka berikut barang bukti 88 lembar pecahan 100 dolar AS dan 32 lembar pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu,” kata Nicolas, Senin (15/9/2025).
Nicolas mengungkap, tidak hanya satu kamar yang digunakan untuk melakuan praktik peredaran uang palsu ini.
Ada beberapa kamar yang digerebek oleh polisi dand ditemukan barang bukti berupa alat-alat untuk membuat uang palsu.
Lebih jauh, Nicolas memaparkan, pelaku WG berperan sebagai penyedia uang dolar, sementara H bertugas membujuk korban dengan janji keuntungan cepat.
Para korban dijanjikan akan mendapat pengembalian uang berlipat ganda jika bersedia menukar atau menyerahkan dana.
Dari penyelidikan awal, setidaknya lima orang sudah menjadi korban, dengan total kerugian mencapai Rp75 juta.
“Para pelaku memanfaatkan kelemahan korban yang tergiur janji keuntungan. Ternyata yang diberikan adalah uang palsu,” jelas Nicolas.
Polisi menduga jaringan ini tidak berdiri sendiri. Nicolas menyebut, penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan sindikat yang lebih besar, mengingat jumlah barang bukti dan pola operasi yang terorganisir.
“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat,” tegas Nicolas.
Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. (rpi/muu)