news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sosok yang disebut Ayah Juna oleh korban anak yang ditinggalkan di Pasar Kebayoran Lama.
Sumber :
  • Istimewa

Pelaku Penganiayaan Anak di Pasar Kebayoran Lama Ternyata Pasangan Lesbian, Ini Sosok “Ayah Juna” yang Korban Sebut-Sebut

Seorang anak berusia 7 tahun berinisial MK ditemukan penuh dengan luka-luka di kawasan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Salah satu terduga pelaku penyiksaan anak itu adalah "Ayah Juna".
Senin, 15 September 2025 - 14:47 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang anak berusia 7 tahun berinisial MK ditemukan penuh dengan luka-luka di kawasan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Ia diduga menjadi korban penyiksaan yang dilakukan oleh orang tuanya yang merupakan pasangan sesama jenis atau lesbian.

Saat ini, tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah menangkap dua pelaku perempuan lesbian tersebut.

Pelaku diketahui adalah ibu kandung korban berinisial SNK (42) dan seorang perempuan berinisial EF alias YA (40) yang oleh korban sering dipanggil sebagai “Ayah Juna”.

Berdasarkan hasil penyelidikan, keduanya kerap melakukan tindak kekerasan berupa memukul, menendang, membanting bahkan menyiram bensin hingga membakar wajah korban di area kebun tebu.

Selain itu, korban juga pernah dipukul dengan kayu hingga mengalami patah tulang, disabet menggunakan golok dan disiram air panas.

“Mereka merupakan pasangan sejenis dan pelaku EF ini mengaku bernama Yusuf Arjuna atau biasa dipanggil Ayah Juna,” ujar Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M. Prasetyo, dikutip Senin (15/9/2025).

Adapun kasus ini terungkap setelah korban ditemukan di Pasar Kebayoran Lama. 

Penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Dari keterangan MK, ia sempat bersekolah di TK Masyitoh, Balongbendo. 

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan ke sekolah yang akhirnya mengonfirmasi identitas korban.

Polisi kemudian menelusuri data PT KAI dan menemukan catatan perjalanan korban bersama EF yang menaiki kereta dari Stasiun Surabaya.

“Kami berhasil menangkap keduanya di sebuah kamar kos di Desa Parengan, Krian, Sidoarjo. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri,” tambah Prasetyo. (rpi/nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral