news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tersangka kasus penyiksaan anak (tengah) yang ditinggalkan di Pasar Kebayoran Lama.
Sumber :
  • Istimewa

Motif Awal "Ayah Juna" Lakukan Penyiksaan ke Anak hingga Menelantarkannya di Pasar Kebayoran Lama Terkuak, Faktor Beban dan Anak Dianggap Nakal

Motif awal “Ayah Juna” melakukan penyiksaan ke anak inisial AMK (9) hingga menelantarkannya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, akhirnya terkuak. 
Senin, 15 September 2025 - 14:08 WIB
Reporter:
Editor :

Mereka terancam hukuman maksimal 8 tahun penjara dan denda hingga Rp100 juta. (ant/nsi)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral