- ANTARA
Deklarasi New York di PBB Sahkan Resolusi Negara Palestina, Indonesia Tegaskan Dukungan Penuh
Jakarta, tvOnenews.com – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) resmi menyetujui resolusi pembentukan negara Palestina merdeka.
Pemerintah Indonesia menegaskan sikap konsisten mendukung pengakuan dunia atas Palestina agar memiliki posisi setara dalam proses perdamaian.
“Indonesia secara konsisten mendukung semua upaya di PBB yang bertujuan memperluas pengakuan global atas Palestina. Bagi Indonesia pengakuan global sangat penting untuk memberikan Palestina posisi yang setara dalam proses perdamaian,” kata Juru Bicara II Kementerian Luar Negeri, Vahd Nabyl A. Mulachela, kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Vahd menegaskan Indonesia akan terus menggalang dukungan bersama negara-negara sahabat dan organisasi internasional demi mendorong pengakuan penuh terhadap Palestina sekaligus mewujudkan gencatan senjata di Gaza.
“Misalnya, pada Konferensi Tingkat Menlu Luar Biasa OKI pada 25 Agustus 2025, Indonesia dan negara-negara Islam lainnya menyatukan suara menolak keras rencana Israel melakukan pendudukan permanen dalam skala besar di Palestina dan aneksasi Gaza,” ucapnya.
Ia juga menambahkan, Indonesia tetap berkomitmen menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi rakyat Gaza.
“Di samping itu, Indonesia juga terus berkomitmen memberikan bantuan kemanusiaan kepada rakyat Gaza, termasuk tawaran melakukan evakuasi bagi pasien yang memerlukan perawatan darurat sebagaimana diminta Dirjen WHO,” jelas Vahd.
Dalam pemungutan suara di Majelis Umum PBB, sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang diberi nama resmi Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara. Sebanyak 10 negara menolak, sementara 12 negara memilih abstain.
Deklarasi New York sendiri merupakan hasil konferensi internasional di Markas Besar PBB pada Juli lalu, yang diprakarsai Prancis dan Arab Saudi. Duta Besar Prancis untuk PBB, Jérôme Bonnafont, menyebut deklarasi ini sebagai peta jalan menuju solusi dua negara.
Isinya mencakup gencatan senjata segera di Gaza, pembebasan sandera, pembentukan negara Palestina yang berdaulat, hingga normalisasi hubungan Israel dengan negara-negara Arab.
Selain itu, deklarasi juga menekankan pelucutan senjata Hamas serta pengucilannya dari pemerintahan Gaza, dengan jaminan keamanan kolektif di kawasan.
Adapun 10 negara yang menolak resolusi tersebut adalah Argentina, Hungaria, Mikronesia, Nauru, Palau, Papua Nugini, Paraguay, Tonga, Amerika Serikat, dan Israel. Sementara itu, 12 negara yang abstain di antaranya Albania, Ceko, Ekuador, Ethiopia, hingga Sudan Selatan. (agr/nba)