news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Suasana para wisatawan yang datang ke GWK, Sabtu (17/12)..
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Heboh! 15 Ribu WNA di Bali Tercatat Punya BPJS, Ternyata...

Heboh 15 ribu WNA di Bali tercatat punya BPJS Kesehatan. Faktanya, hanya pekerja asing minimal 6 bulan kerja yang wajib ikut JKN, bukan turis.
Jumat, 12 September 2025 - 13:46 WIB
Reporter:
Editor :

Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Sebagai peserta, baik warga lokal maupun pekerja asing, memiliki hak atas layanan kesehatan yang dijamin BPJS. Berdasarkan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014, layanan tersebut meliputi:

  • Pelayanan promotif dan preventif
  • Pelayanan kuratif (pengobatan) dan rehabilitatif
  • Fasilitas obat dan bahan medis habis pakai
  • Layanan gawat darurat
  • Pelayanan skrining kesehatan

Namun, ada pula 21 jenis layanan yang tidak ditanggung BPJS, di antaranya operasi plastik, perawatan kecantikan, program hamil, hingga pengobatan akibat tindak pidana atau kecelakaan kerja yang sudah dijamin program lain.

Isu Sensitif di Tengah Polemik BPJS

Masuknya 15 ribu WNA sebagai peserta JKN di Bali menjadi isu sensitif. Di satu sisi, hal ini menunjukkan bahwa regulasi berlaku setara bagi siapa saja yang bekerja di Indonesia. Namun di sisi lain, publik menyoroti masih banyak warga lokal yang mengaku kesulitan membayar iuran BPJS.

Fakta bahwa kepesertaan WNA hanya berlaku untuk pekerja asing, bukan turis penting untuk diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. (nsp)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral