- Istimewa
Menko Yusril 'Ultimatum' TNI Soal Upaya Laporkan Ferry Irwandi ke Polisi
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyarankan Tentara Nasional Indonesia (TNI) membuka ruang dialog dengan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, ketimbang menempuh jalur hukum terkait dugaan pencemaran nama baik.
“Kalau pihak TNI merasa ada hal-hal yang perlu didalami, saya menyarankan pihak TNI berdialog saja dengan Ferry supaya paham apa sih yang sebenarnya dia kemukakan dan dia inginkan,” kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Yusril menilai langkah hukum yang sempat diwacanakan TNI tidak dapat dilanjutkan karena terbentur ketentuan delik aduan. Merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pencemaran nama baik hanya bisa dilaporkan oleh individu yang merasa dirugikan, bukan institusi.
“Pihak TNI melakukan konsultasi kepada Polri, dan jawaban Polri sudah betul bahwa pencemaran nama baik itu delik aduan. Korban itu adalah individu, bukan lembaga atau institusi seperti TNI,” tegasnya.
Dengan demikian, laporan hukum atas nama TNI dipastikan tidak bisa diproses.
“Saya pikir masalah ini sudah selesai,” ujar Yusril.
Lebih jauh, ia menekankan pernyataan Ferry sebaiknya ditanggapi secara positif sebagai bagian dari kebebasan berpendapat. Jalur hukum, kata Yusril, seharusnya menjadi opsi terakhir jika komunikasi gagal ditempuh.
“Kalau langkah hukum itu suatu langkah terakhir, kalau jalan-jalan lain sudah tidak bisa diambil,” pungkasnya. (agr/raa)