- tvone - ika nurulla
Mengerikan, Wanita di Mojokerto Dimutilasi jadi Ratusan Potongan, Ibu Korban Upaya Berkomunikasi Sebelum Malam Pembunuhan, Sempat Miliki Firasat....
Jakarta, tvOnenews.com - Publik digemparkan dengan adanya kasus pembunuhan dan mutilasi secara sadis terhadap korban wanita muda berinisial TAS (25) dilakukan oleh kekasihnya Alvi Maulana.
Kasus pembunuhan disertai mutilasi sadis itu awal mula diketahui usai seorang warga bernama Suliswanto (39) menemukan potongan tubuh korban di semak-semak Hutan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur pada Sabtu (6/9/2025).
Mendapati adanya laporan penemuan potongan tubuh manusia itu, kepolisian pun lantas menyisir kawasa Hutan Pacet tersebut.
Alhasil, kepolisian mendapati 65 potongan tubuh manusia yang berserakan di kawasan hutan Pacet tersebut dengan rincian 63 potongan berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala, serta rambut.
- TVONE - IKA Nurulla
Sementara dua potongan tubuh lainnya yang ditemukan berupa bagian telapak kaki kiri dan telapak tangan kanan.
Tak hanya sekedar membuang ke hutan, pelaku dengan sadis turut memotong tubuh korban menjadi ratusan bagian.
Hal itu didapati penyidik Polres Mojokerto saat menggeledah lokasi kos pelaku dengan korban di kawasan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.
Mengerikannya, kepolisian mendapati 239 pecahan tulang korban mutilasi tersebut di kamar kos yang disewa pelaku.
"Kami geledah TKP (kos tersangka), kami temukan tulang dan serpihan tengkorak di balik laci lemari, dibungkus kantong plastik hitam. Kami juga temukan gigi korban berjumlah 22," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama kepada awak media, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Ibu Korban Sempat Miliki Firasat
Pembunuhan dan mutilasi sadis oleh Alvi Maulana terhadap kekasihnya TAS turut menyorot perhatian publik.
Sejumlah unggahan video terkait kasus pembunuhan dan mutilasi itu pun viral di media sosial semisal aplikasi Tiktok.
Dalam video viral itu, netizen mengungkap jika korban tak banyak berkomunikasi dengan keluarganya dan memilih hidup bersama pacarnya yang juga pelaku pembunuhan disertai mutilasi tersebut.
Didapati informasi jika pelaku dan korban tinggal bersamaan di sebuah indekos usai keduanya lulus tingkat sarjana manajemen Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
- Istimewa
Keduanya telah menjalin hubungan pacaran selama kurang lebih 5 tahun belakangan ini.
"Pelaku statusnya pacaran dengan korban sekitar 5 tahun," kata Fauzy.
Fauzy mengungkap jika korban tak bekerja hanya menemani pelaku yang menjadi pengemudi Ojek Online (Ojol).
Korban memilih menemani pelaku sekaligus pacarnya tersebut sesuai lulus dari masa jenjanh pendidikan perguruan tingginya.
"Setelah selesai pendidikan sarjana S1, korban hidup di Surabaya. Korban tidak bekerja, dia mendampingi pelaku, masih pacaran," katanya.
Di sisi lain, malam sebelum aksi pembunuhan itu ibud darinkorban disebut memiliki firasat buruk.
Sang ibu didapati berupaya menghubungi sang putrinya kala mendapati firasat buruk sebelum malam pembunuhan dan mutilasi sadis oleh tersangka.
Adapun guna mempertanggungjawabkan aksi pembunuhan dan mutilasi sadis itu pelaku dijerat dengan Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup. (raa)