- tvOnenews/Rika Pangesti
KPK Imbau Mantan Menteri Kena Reshuffle Laporkan Harta Kekayaan
Jakarta, tvOnenews.com - Usai Presiden Prbaowo Subianto lakukan reshuffle lima Menteri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung keluarkan imabauan.
KPK mengimbau kepada para mantan menteri yang baru saja dilantik dan dicopot Presiden Prabowo Subianto, untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mengatakan penyerahan LHKPN pada 31 Maret tahun berikutnya. Ia menegaskan pejabat wajib melaporkan LHKPN saat pertama maupun akhir menjabat.
"Tentunya, setiap Penyelenggara Negara, selain berkewajiban melaporkan LHKPN-nya secara periodik, yaitu sebelum tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya. Juga wajib melaporkan LHKPN-nya pada saat pengangkatan pertama, berakhirnya jabatan atau pensiun, maupun pengangkatan kembali setelah berakhirnya masa jabatan atau pensiun sebagai Penyelenggara Negara," ucap Jubir KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Senin (8/9/2025).
Dia menjelaskan merujuk pada Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2024, LHKPN tersebut wajib disampaikan dalam jangka waktu paling lambat dua bulan sejak pengangkatan ataupun pemberhentian jabatan.
Budi berkata setelah diserahkan LHKPN tersebut, akan diverifikasi. Apabila sudah dinyatakan lengkap, akan dipublikasikan melalui website https://e-lhkpn .kpk.go.id sebagai bentuk transparansi atas kepemilikan harta atau aset seorang Penyelenggara Negara.
"KPK terbuka untuk melakukan perbantuan dalam pengisian ataupun pelaporan LHKPN tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan, ada lima menteri yang diganti, yakni Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Menteri P2MI) Abdul Kadir Karding, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Ia juga menyebutkan, pelantikan menteri baru dilakukan Prabowo di Istana Negara pada Senin sore.
Lantas, siapa yang mengganti Menteri sebelumnya? berikut penjelasnnya.
Jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) kini dipegang oleh Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya diketahui menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Lalu ada politikus Partai Golkar, Mukhtarudin yang kini menjabat Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Menteri P2MI), menggantikan Abdul Kadir Karding.