news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kondisi markas Polres Metro Jakarta Timur usai dirusak massa..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Sembilan Orang Jadi Tersangka Perusakan Kantor Polisi di Jaktim

Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan kantor polisi di Jakarta Timur. Diketahui, sejumlah kantor polisi dirusak buntut demo...
Sabtu, 6 September 2025 - 11:55 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Timur masih mengusut kasus perusakan hingga pembakaran kantor polisi di wilayah hukumnya, yang terjadi pada Sabtu (28/8/2025).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal mengatakan, saat ini sembilan orang telah sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Ada sembilan sudah ditetapkan tersangka (kasus perusakan kantor polisi),” kata Alfian, kepada wartawan, Sabtu (6/9/2025).

Sementara itu belum dirinci mengenai identitas dan peran para tersangka, sebab saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lain.

“Dan masih ada lagi pengembangan terhadap pelaku lainnya. Nanti akan kita rilis perusakan mako polres dan polsek,” tutur Alfian.

Sekadar informasi, massa menyerang Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) sehingga puluhan kendaraan berupa mobil dan sepeda motor yang terparkir di depan gedung hangus terbakar, Sabtu (30/8/2025) dini hari.

Selain Polres Metro Jaktim, ada lima Polsek di Jakarta Timur yang juga diserang massa, yakni Polsek Matraman, Makasar, Ciracas, Jatinegara dan Cipayung. 

Kemudian polisi menangkap empat terduga pelaku perusakan sejumlah kantor polisi di Jakarta Timur. 

"Polsek Jatinegara dua orang, Polsek Cipayung satu orang, Polres Metro Jaktim satu orang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi, Jumat (5/9/2025). (ars/iwh)


 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral