- dok.kolase tvOnenews.com/antara-tvone Julio
3 Peran Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Jakarta, tvOnenews.com- Mantan Menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim telah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus korupsi laptop Chromebook.
- dok.kolase tvOnenews.com/antara-tvone Julio
Namanya pun hingga saat ini masih menjadi pusat perhatian publik, sehingga trending diMedsos X. Begitu juga, berbagai ucapan Nadiem Makarim sebelum ditetapkan tersangka di kasus korupsi laptop Chromebook.
Ternyata Nadiem Makarim adalah tersangka kelima dalam perkara ini. Tersangka lainnya, ialah mantan anak buah Nadiem yang memuluskan masuknya Chromebook dalam pengadaan ini.
Lalu, bagaimana peran dari Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi yang kerugian negaranya ditaksir mencapai Rp 1,98 triliun ini?
- dok.kolase tvOnenews.com/viva.co.id-tvone Julio
Siapa sangka, Kejaksaan Agung menjelqskan kalau Nadiem Makarim sebelum dilantik menjadi Menteri, sudah beberapa kali merencanakan dan mengatur pengadaan Chromebook.
Berikut adalah peran Nadiem Makarim menurut Kejagung:
1. Awalnya, pada bulan Februari 2020, Nadiem sebagai tersangka (NAM) yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI mengadakan pertemuan dengan pihak dari Google Indonesia.
Kemudian, beberapa kali pertemuan yang dilakukan oleh NAM dengan pihak Google Indonesia telah disepakati bahwa produk dari Google yaitu ChromeOS dan Chrome Devices Management (CDM) akan dibuat proyek pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
2. Tersangka NAM dengan pihak Google Indonesia, selanjutnya pada tanggal 6 Mei 2020, mengundang jajarannya, diantaranya yaitu H selaku Dirjen Paud Dikdasmen, T sebagai Kepala Badan Litbang Kemendikbudristek.
JT dan FH menjabat Staf Khusus Menteri mengadakan rapat tertutup melalui zoom meeting membahas pengadaan alat TIK menggunakan chromebook sebagaimana perintah dari NAM, sedangkan saat itu pengadaan alat TIK belum dimulai.
3. Lalu, NAM untuk meloloskan Chromebook produk Google, sekitar awal Tahun 2020 selaku Menteri menjawab surat Google untuk ikut partisipasi dalam pengadaan alat TIK di Kemendikbud.