news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sejumlah mahasiswa melakukan demo di depan Gedung DPR RI.
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

Desak TNI Kembali ke Barak! Ini Respons Menohok Kapuspen TNI Terhadap 17+8 Tuntutan Rakyat

Respons menohok terkait menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat, yang meminta TNI kembali ke barak dan menarik diri dari urusan pengamanan sipil, dilontarkan Kapuspen
Jumat, 5 September 2025 - 17:29 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Respons menohok terkait menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat, yang meminta tantara (TNI) kembali ke barak dan menarik diri dari urusan pengamanan sipil, dilontarkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Marinir) Freddy Adrianzah.

"TNI sangat mengapresiasi beberapa tuntutan maupun masukan 17+8 yang tiga untuk TNI," kata Kapuspen TNI, Freddy dalam konferensi pers, Jumat (5/9/2025).

Lanjutnya menyampaikan, bahwa tuntutan yang diminta dalam waktu tertentu itu, akan dihormati TNI sebagai institusi pertahanan negara.

Dalam kerangka hukum dan demokrasi, kata dia, TNI juga sangat menjunjung tinggi dan menghormati supremasi sipil yang berlaku di Indonesia.

"Apapun yang diputuskan, apapun kebijakan yang diberikan pada TNI, itu akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh kehormatan," ujar Freddy.

Sebagai informasi, terkait tuntutan masyarakat tersebut, hadir setelah aksi unjuk rasa yang terjadi pada akhir Agustus 2025.

Dari 17+8 tersebut, institusi TNI salah satu dari sejumlah pihak yang menjadi sasaran alamat tuntutan, termasuk tuntutan yang punya tanggal deadline harus dipenuhi hari ini.

Tiga tuntutan yang berkaitan dengan TNI tersebut adalah segera mengembalikan ke barak dan menghentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

Kedua, TNI dituntut menegakkan internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

Terakhir, komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Berikut Bunyi 17+8 Tuntutan Rakyat.

17 Tuntutan Rakyat dalam 1 Minggu

Deadline: 5 September 2025

Tugas Presiden Prabowo
1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran
2. Bentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan

Tugas Dewan Perwakilan Rakyat
3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun)
4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR)
5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

Tugas Ketua Umum Partai Politik
6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral