news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

ATVSI Terus Memproses Usulan Revisi UU Penyiaran untuk Komisi 1 DPR RI Melalui Rangkaian FGD.
Sumber :
  • Istimewa

ATVSI Terus Memproses Usulan Revisi UU Penyiaran untuk Komisi 1 DPR RI Melalui Rangkaian FGD

Saat ini ATVSI terus menyiapkan masukan revisi UU 32 nomor 2002 tentang Penyiaran yang diantaranya melalui rangkaian Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, Bandung dan Semarang.
Kamis, 4 September 2025 - 19:06 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Saat ini ATVSI terus menyiapkan masukan revisi UU 32 nomor 2002 tentang Penyiaran yang diantaranya melalui rangkaian Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, Bandung dan Semarang. 

Dari FGD ini di identifikasi berbagai masukan, ide, saran, gagasan yang muncul dari FGD baik dari narasumber maupun peserta. 

Rangkaian FGD diselenggarakan di Jakarta Rabu 16 Juli 2025, di Bandung Selasa 5 Agustus 2025 dan Semarang 29 Agustus 2025.

Ketua Umum ATVSI, Imam Sudjarwo menyampaikan bahwa masukan ini melengkapi masukan sebelumnya yang sudah di sampaikan ATVSI. 

“Sebelumnya ATVSI sudah memberikan usulan tertulis maupun secara lisan dalam diskusi dengan Panja Revisi UU Penyiaran Komisi 1 DPR RI. Jadi masukan setelah FGD ini adalah untuk melengkapi usulan yang sudah disampaikan sebelumnya” jelas Imam Sudjarwo.

Imam Sudjarwo menyampaikan tentang FGD yang sudah dilaksanakan. 

“Kami sudah menggelar FGD guna menyerap masukan untuk menjadi bahan ususlan kami ke Komisi 1 DPR RI yaitu di Jakarta, Bandung dan Semarang. Seharusnya di Yogyakarta juga pada tanggal 29 Agustus 2025 lalu. Namun dibatalkan karena situasi yang mulai tidak kondusif saat itu. ATVSI sangat concern dengan revisi UU Penyiaran ini karena terkait langsung dengan industri penyiaran yang saat ini sedang tidak baik baik saja. Jangan sampai hasil revisinya nanti malah makin membuat industri penyiaran semakin sulit” lanjut Imam Sudjarwo.

Sebelumnya ATVSI sudah menggelar FGD di Jakarta, Bandung dan Semarang.

Untuk FGD di SCTV Tower Sency Jakarta yang menjadi narasumber adalah Ignatius Haryanto Djoewanto dari Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Whisnu Triwibowo, dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI), Irwa Rochimah Zarkasi dosen Ilmu Komunikasi Universitas Al Azhar Jakarta, dan Harsiwi Achmad, Direktur SCM.

Bertindak sebagai moderator adalah Gilang Iskandar Sekretaris Jenderal ATVSI. 

Hadir dalam FGD ini dosen, mahasiswa, praktisi penyiaran, asosiasi penyiaran, Pengurus dan Associate ATVSI. 

Catatan utama dari FGD di Jakarta ini adalah platform digital memang harus diregulasi terutama dalam aspek konten.

Regulasinya bisa masuk di revisi UU Penyiaran, di UU ITE atau bisa juga dibuat UU Konvergensi. 

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral