- Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com
Kisruh Blok M Memanas Ketua Kopema Tuding MRT Lakukan Intimidasi, Ungkap Listrik Pedagang Sengaja Dipadamkan
Jakarta, tvOnenews.com - Polemik kios pedagang District Blok M, Jakarta Selatan, makin panas.
Setelah sebelumnya para pedagang mengaku harus membayar sewa dua kali karena ulah Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai (Kopema), kini Ketua Kopema, Sutomo, balik menuding PT MRT melakukan intimidasi dengan sengaja memadamkan listrik kios sejak Juli 2025.
“Di dalam pengelolaan PT MRT dari awal tahun 2025, Januari 2025, itu memang tersirat ya mas, bukan tersurat. PT MRT melakukan politisasi berusaha menyingkirkan koperasi di area Blok M. Jadi langkah-langkahnya macam-macam,” kata Sutomo saat dihubungi tvOnenews.com, Kamis (4/9/2025).
- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Menurut Sutomo, pemadaman listrik dilakukan untuk memaksa pedagang menandatangani perjanjian sewa kios dengan MRT.
Padahal, selama 32 tahun, pedagang yang tergabung dalam koperasi hanya diwajibkan membayar Iuran Keamanan dan Kebersihan (IKK) atau service charge sebesar 30 persen dari biaya umum.
“Diawali dengan awal bulan Juli itu listrik dimatikan. Listrik dimatikan. Semua pedagang, apalagi pedagang kuliner, itu kan perlu listrik untuk menghidupkan freezer, untuk menghidupkan kulkas, dan sebagainya supaya makanannya nggak basi,” tegasnya.
Sutomo mengaku tetap menolak menandatangani kesepakatan sewa meski kiosnya sempat mengalami pemadaman listrik hingga seminggu.
Ia menilai langkah tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 1992 yang memberi perlindungan khusus kepada pelaku UMKM.
“Karena apa? Karena kalau saya menandatangani nomenklatur sewa itu, saya sama dengan mengkhianati Perda Nomor 8 tahun 1992, yang isinya tersebut tadi. Setelah itu, ya ini politik-politik MRT,” ujarnya.
Sutomo pun mengingatkan para pedagang agar tetap kompak melawan upaya perubahan sistem pembayaran yang dinilai merugikan.
Ia khawatir, jika pola sewa diberlakukan, tarif akan naik drastis dan memberatkan UMKM.
“Ada gerakan kayak gini, mestinya kita mau sedikit berjuang dong, membantu perjuangan supaya sewanya tetap. Kalau sudah berubah menjadi sewa, itu berubahnya nggak terkira nanti bisa dari Rp1 juta bisa menjadi Rp5 juta, saya bilang. Harga umum, bukan harga khusus UMKM,” tegas Sutomo.