- Istimewa
Partai Berkarya Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Menteri Hukum Sahkan Hasil Munas
Jakarta, tvOnenews.com - Ratusan massa yang tergabung dalam Partai Berkarya menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (2/9/2025). Mereka menuntut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas segera mengesahkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) I Partai Berkarya yang telah digelar.
Aksi damai ini dipimpin oleh Ketua DPW Partai Berkarya Sulawesi Selatan, Muh. Arham. Ia menegaskan bahwa kedatangan mereka adalah untuk mengingatkan Kemenkumham agar segera menindaklanjuti hasil Munas yang berlangsung di Tangerang, Banten, pada 14-16 Juli 2025 lalu.
"Yang pertama kali kami sampaikan, kami adalah forum ketua dari DPW Partai Berkarya seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Kita tanggal 14-16 yang lalu itu sudah melakukan Musyawarah Nasional yang pertama di Tangerang. Dan ini sudah diketahui oleh publik," ujar Arham dalam keterangannya.
Arham merasa ironis lantaran seluruh prosedur sudah mereka tempuh. Namun hasil Munas tak kunjung disahkan.
"Semua prosedur sudah kami lakukan. Yang pertama sudah didaftar secara online, karena itu yang merupakan ketentuan dari hukum. Setelah itu kita kirim hardcopy-nya, itu pun tidak ditindaklanjuti. Ada apa?" tanyanya.
Ia menambahkan, pihaknya juga sudah berupaya menyurati Kemenkum untuk beraudiensi, tetapi tidak ditanggapi. Bahkan, saat bertemu dengan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dijanjikan pertemuan pada tanggal 22. Namun hingga hari ini, pertemuan itu tidak terealisasi.
"Kami sudah menyurat, kemudian kami juga sudah ketemu Pak Menteri, masih juga tidak ditindaklanjuti. Pertanyaannya ada apa dengan Pak Menteri ini? Padahal, Berkarya ini adalah partai politik yang mendukung kebijakan dan semua program Bapak Presiden," tegas Arham.
Lebih lanjut, Arham menyampaikan pesan tegas kepada Supratman. Ia meminta agar sang menteri kembali "ke jalan yang benar" dengan menjalankan tugas sesuai peraturan. Jika tidak, ia tak segan meminta Presiden untuk melakukan reshuffle kabinet.
"Kita mau mengingatkan Pak Menteri, supaya dia kembali ke jalan yang benar. Ada apa dengan Pak Menteri ini? Kalau memang tidak bisa berpedoman kepada peraturan perundang-undangan, dia tidak bisa berpedoman kepada anggaran dasar-anggaran rumah tangga partai, ya lebih bagus Pak Presiden reshuffle," ucap Arham.