news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Gedung KPK..
Sumber :
  • Antara

KPK Sita Uang Tunai Dolar AS dan Sejumlah Mobil Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji: Bukan dari Eks Menag Yaqut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai USD 1,6 juta atau setara Rp 26,3 miliar, empat unit mobil, dan lima bidang tanah serta bangunan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
Selasa, 2 September 2025 - 18:05 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai USD 1,6 juta atau setara Rp 26,3 miliar, empat unit mobil, dan lima bidang tanah serta bangunan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag). 

Namun ternyata aset-aset yang disita itu bukan berasal dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut melainkan dari pihak-pihak lain, termasuk operator dan biro perjalanan haji.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan penyitaan aset dilakukan dari beberapa pihak terkait dalam pusaran kasus yang tengah ditanganinya.

Menurutnya penyitaan dilakukan secara akumulatif dari berbagai lokasi dan pihak, bukan hanya dari satu sumber. 

“Dari beberapa pihak. Jadi tidak dari situ ya (kediaman Yaqut). Ini akumulasi dari penyitaan yang sudah dilakukan penyidik terhadap beberapa pihak terkait," kata Budi, Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Dari penggeledahan di rumah Gus Yaqut pada 15 Agustus 2025, KPK hanya menyita dokumen dan barang bukti elektronik, bukan aset finansial atau kendaraan. Barang bukti elektronik itu masih dalam proses ekstraksi untuk mendukung pembuktian perkara.

KPK membeberkan alasan pihaknya belum menetapkan eks Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Di sisi lain, KPK menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami bukti serta menganalisis keterangan para saksi.

“KPK masih terus mendalami dan menganalisis keterangan dari para saksi, termasuk saksi-saksi lain yang dipanggil dan diperiksa,” ujar Budi.

Budi mengungkapkan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak masih berlangsung. Ia menyebut hari ini ada beberapa saksi yang dimintai keterangan penyidik terkait perkara tersebut.

“Penyidik tetap memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Hari ini juga ada beberapa saksi lainnya yang diperiksa,” ucapnya. (rpi/raa)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral