news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.
Sumber :
  • ANTARA

Prabowo Segera Umumkan Lembaga Baru untuk Buruh Setingkat Kementerian

Presiden RI Prabowo Subianto membuat lembaga baru untuk buruh
Selasa, 2 September 2025 - 05:57 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI Prabowo Subianto membuat lembaga baru untuk buruh. Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea Presiden segera mengumumkan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) yang memiliki nomenklatur setara dengan kementerian maupun lembaga. Putusan ini berdasarkan hasil pertemuan sejumlah organisasi serikat pekerja di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/9)

Menurut  Andi Gani Nena Wea DKBN tersebut nantinya akan membentuk Satgas Pencegahan PHK.

"Menunggu Bapak Presiden yang akan mengumumkan langsung. Dewan Kesejahteraan Perlindungan (Buruh--red) Nasional yang membentuk Satgas PHK nantinya. Jadi bukan diumumkan ada dua, Dewan Kesejahteraan Perlindungan Nasional yang membentuk Satgas PHK itu sendiri," kata Andi Gani dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin malam.

Presiden Prabowo Subianto memang sudah menyetujui pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) yang sempat diungkapkan oleh Presiden saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Jakarta pada 1 Mei 2025.

Gani menyebutkan bahwa ada enam tokoh buruh yang masuk dalam DKBN, sebelum lembaga itu resmi diumumkan Presiden.

Namun demikian, Andi Gani yang didampingi Presiden Partai Buruh Sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan bahwa mereka tidak bersedia menjadi pejabat tinggi negara setingkat menteri.

Menurut Gani, struktur DKBN sebaiknya berupa forum yang diberikan kewenangan untuk berkoordinasi dengan menteri.

"Jadi saya mendengar, mau diangkat setingkat menteri. Kami tidak mencari jabatan, jadi tegas kami bersedia masuk Dewan Kesejahteraan Perlindungan Nasional, tetapi tidak mau jadi pejabat tinggi negara, cukup kami berbakti kepada negara, tidak perlu digaji. Jadi semacam forum saja," katanya.

Sementara itu, Said Iqbal menilai bahwa para pimpinan serikat buruh bisa menjadi penasihat dalam DKBN, namun tidak sebagai pejabat negara.

Saat ditanya lebih lanjut, Said mengatakan pembentukan dan struktur DKBN akan diumumkan oleh Presiden Prabowo paling lama dalam dua pekan mendatang.

Keputusan Presiden (Keppres) sebagai payung hukum yang mengatur kelembagaan DKBN pun sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral