- tvOne
Aksi Epik Warga Pati Kalungkan Obat Masuk Angin ke KPK, Bukan Cuma soal Sudewo: Biar Gak "Masuk Angin"
Jakarta, tvOnenews.com - Momen epik terjadi saat ratusan warga Pati menggeruduk Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (1/9/2025).
Bagaimana tidak, kelompok yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu itu tak hanya datang membawa tuntutan, tetapi sekaligus memberikan jamu tolak angin kepada KPK.
Aksi ini secara simbolik dilakukan dengan cara mengalungkan rentengan obat masuk angin kepada Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat audiensi.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk satir keras karena KPK dinilai “masuk angin” lantaran belum juga menetapkan tersangka maupun menangkap Bupati Pati, Sudewo.
Koordinator aksi, Supriyono alias Botok, menegaskan bahwa aksi obat masuk angin untuk KPK tersebut juga sebagai peringatan agar lembaga antirasuah tetap konsisten menegakkan hukum dan tidak terpengaruh tekanan pihak manapun alias "masuk angin".
“Dikasih tolak angin sama warga. Simbol, kayaknya KPK itu masuk angin dan biar nggak masuk angin,” kata Botok kepada wartawan seusai audiensi.
- ANTARA
Dalam audiensi tersebut, Botok mengklaim bahwa KPK menyatakan akan berkoordinasi secara internal untuk menyiapkan surat rekomendasi penonaktifan Bupati Pati, Sudewo, dari jabatannya.
"Intinya dari audiensi tersebut KPK akan berkoordinasi hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bapak Bupati Pati Sudewo," ujar Botok.
Meski begitu, ia menegaskan belum ada kepastian waktu. "Hasilnya kita disuruh menunggu ya, untuk jamnya belum ada, belum ada kepastian. Yang intinya dari KPK akan berkoordinasi secara internal untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bapak Bupati Pati Sudewo ke Kemendagri dan Presiden Prabowo, nanti kita akan minta salinannya," sambungnya.
Diketahui bahwa sekitar 350 warga Pati telah berorasi di Gedung KPK sejak pagi hari. Aksi kolosal mereka ini adalah lanjutan suara kekecewaan atas laporan dan surat yang sudah dikirim sebelumnya tak kunjung ditindaklanjuti KPK.
Massa menilai lambannya penetapan tersangka terhadap Sudewo memperlihatkan kurangnya keseriusan KPK dalam mengusut kasus yang diduga melibatkan Bupati Pati tersebut.
Respons KPK terhadap Aksi Warga Pati
- ANTARA
Masyarakat Pati Bersatu akhirnya membubarkan diri pada Senin sore setelah mendapatkan surat jawaban atas tuntutan mereka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pihaknya telah surat jawaban atas tuntutan yang disampaikan dalam audiensi dengan KPK pada pagi hingga siang hari.
Budi mengungkap, poin surat yang diberikan KPK tersebut sama dengan yang disampaikan dirinya saat berbincang dengan warga Pati, yakni terkait Bupati Pati Sudewo (SDW) dan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“Bahwa KPK saat ini masih terus berprogres dalam penyidikan perkara terkait dengan pembangunan jalur kereta di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan, yang mana itu juga menjadi perhatian warga Pati terkait dengan dugaan keterlibatan saudara SDW,” jelas Budi
Selain itu, Budi mengatakan surat tersebut berisi penjelasan KPK bahwa pemberian surat rekomendasi penonaktifan Bupati Pati Sudewo di luar kewenangan lembaga antirasuah tersebut.
“Tentu itu di luar kewenangan KPK. Jadi, yang menjadi kewenangan, tugas dan fungsi KPK adalah terkait dengan penegakan hukum penanganan tindak pidana korupsinya, sehingga KPK fokus terhadap penanganan perkara ini,” jelasnya. (rpi)