news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan)..
Sumber :
  • Antara

Polri Amankan 3.195 Massa Aksi, 55 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengamankan sedikitnya 3.195 massa aksi yang terlibat dalam kericuhan dan pengrusakan di sejumlah daerah.
Senin, 1 September 2025 - 18:06 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvonenews.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengamankan sedikitnya 3.195 massa aksi yang terlibat dalam kericuhan dan pengrusakan di sejumlah daerah. Dari jumlah tersebut, 55 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menuturkan bahwa ribuan orang tersebut diamankan di 15 Polda di wilayah Indonesia.

“Berdasarkan data yang dihimpun sementara, 3.195 orang yang diamankan di 15 Polda di wilayah Indonesia. Sebanyak 387 orang telah dipulangkan, 55 orang telah ditetapkan tersangka, 2.753 dalam tahap pemeriksaan,” kata Trunoyudo dalam keterangan resminya, Senin (1/9/2025).

Berikut data rinci jumlah massa yang diamankan:
• Polda Metro Jaya: 1.240 orang.
• Polda Jatim: 709 orang (173 dipulangkan, 485 diperiksa, 51 tersangka).
• Polda Jateng: 653 orang (dalam pemeriksaan).
• Polda Jabar: 147 orang (23 dipulangkan, 124 diperiksa).
Polda Bali: 138 orang (38 dipulangkan, 100 diperiksa).
• Polda Kalbar: 91 orang (86 dipulangkan, 5 diperiksa).
• Polda Sumsel: 63 orang (dalam pemeriksaan).
• Polda DIY: 60 orang (dalam pemeriksaan).
• Polda Sumut: 50 orang (48 dipulangkan, 2 diperiksa karena positif narkoba).
• Polda Jambi: 17 orang (dipulangkan).
• Polda Banten: 15 orang (dalam pemeriksaan).
• Polda Sulbar: 6 orang (dalam pemeriksaan).
• Polda Papua Barat Daya: 4 orang (ditetapkan tersangka).
• Polda Sulteng: 1 orang (dipulangkan).
• Polda NTB: 1 orang (dipulangkan).

Polri memastikan proses hukum akan dilakukan terhadap massa aksi yang terbukti melakukan tindak pidana, termasuk pengrusakan fasilitas umum maupun pelanggaran hukum lainnya. (rpi/aag)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral