news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Sumber :
  • Antara

Yaqut Dipanggil KPK Hari Ini Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (1/9/2025). KPK yakin saksi ini akan hadir.
Senin, 1 September 2025 - 08:24 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (1/9/2025).

Pemanggilan Yaqut ini dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yakin Yaqut akan hadir pada pemanggilan hari ini.

"Kami meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan dalam pemeriksaan tersebut," kata Budi, Senin.

Keterangan dari Yaqut dibutuhkan untuk mengungkap dugaan korupsi penyelenggaraan dan penentuan kuota haji tersebut.

Diberitakan sebelumnya, KPK mulai penyidikan kasus dugaan korupsi ini pada 9 Agustus 2025.

KPK selanjutnya mengumumkan pada 11 Agustus 2025 bahwa kerugian negara dalam kasus ini diduga mencpai lebih dari Rp1 triliun.

Tiga orang kemudian dicegah ke luar negeri, salah satunya Yaqut Cholil Qoumas.

Panitia Khusus Angket Haji DPR RI juga menemukan beberapa kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Hal utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Sementara Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000, dan 10.000 lainnya haji reguler.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler. (ant/iwh)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:55
00:50
05:10
01:03
01:20
01:12

Viral