- Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com
Komdigi Tegaskan Tak Ada Pembatasan Media Meliput Aksi Demo, Cuma Berharap Jurnalisme yang Berkualitas
Sementara itu, Ketua KPI Pusat Ubaidillah menegaskan pihaknya menghormati setiap liputan yang dilakukan lembaga penyiaran secara profesional terkait aksi unjuk rasa di Jakarta.
“Kami menghormati penuh lembaga penyiaran untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat karena ini menjadi hak asasi yang dilindungi oleh undang-undang,” kata Ubaid dikutip dari Antara.
Ubaid menekankan, di tengah gelombang aksi, kebutuhan publik atas informasi akurat, berimbang, dan terverifikasi semakin mendesak. Televisi maupun radio dinilai memiliki peran penting dalam menyajikan informasi tersebut.
Menurutnya, penyediaan informasi melalui lembaga penyiaran bukan hanya tanggung jawab profesional, tetapi juga merupakan bagian dari pemenuhan hak masyarakat yang dijamin oleh undang-undang. (ant/rpi)