- Julio Trisaputra-tvOne
Layanan SIM Keliling Hari Ini 28 Agustus 2025 di Jakarta Tersedia di Beberapa Lokasi, Buka Mulai Pukul 08.00 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Layanan SIM Keliling hari ini 28 Agustus 2025 di Jakarta tersedia di beberapa lokasi mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi untuk masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara.
Melansir akun X TMC Polda Metro Jaya, inilah lokasi-lokasinya:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Universitas Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Jangan sampai melupakan dokumen yang harus dibawa seperti KTP dan SIM asli beserta fotokopi. Pemohon juga harus mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Perlu dicatat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM dengan masa berlaku yang sudah habis, maka harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. (ant/nsi)