news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pemkot Bandung Siap Hadapi Gugatan Terdakwa Kasus Bandung Zoo.
Sumber :
  • Antara

Pemkot Bandung Siap Hadapi Gugatan Terdakwa Kasus Bandung Zoo

Pemkot Bandung menyatakan siap menghadapi gugatan hukum yang dilayangkan oleh terdakwa kasus korupsi lahan Bandung Zoo, Raden Bisma Bratakusuma, bersama lima orang lainnya terhadap Wali Kota Bandung Muhammad Farhan
Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:18 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan siap menghadapi gugatan hukum yang dilayangkan oleh terdakwa kasus korupsi lahan Bandung Zoo, Raden Bisma Bratakusuma, bersama lima orang lainnya terhadap Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.

“Pasti ada. Kita ada kabag hukum yang akan mengurus ini semua. Di Pemkot ini semuanya komplit,” kata Wakil Wali Kota Bandung, Erwin di Bandung, mengutip Antara pada Rabu.

Erwin menyatakan pihaknya tidak mempermasalahkan adanya gugatan tersebut karena merupakan hak warga negara. 

"Semua orang berhak, ya. Siapapun warga negara Indonesia berhak. Tentunya kita akan, kita ada bagian hukum yang nanti akan menanggapi. Kalaupun itu masuk pengadilan betul, ya, kita akan layani," ucapnya.

Ia menyebut hingga kini dirinya belum berkomunikasi dengan Wali Kota Farhan mengenai persoalan tersebut. Namun dirinya telah menyiapkan langkah hukum melalui bagian hukum Pemkot.

“Pak Wali Kota Farhan lagi di luar kota. Saya belum komunikasi,” lanjutnya.

Gugatan perdata ini teregister dengan nomor perkara 377/Pdt.G/2025/PN Bdg dan diajukan ke Pengadilan Negeri Bandung pada 21 Agustus 2025. 

Para penggugat yakni Raden Bisma Bratakusuma, Nina Kurnia Hikmawati, Mohamad Ariodillah, Sri Rejeki, Sri, dan Gantira Bratakusuma.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan Raden Bisma Bratakusuma dan Sri sebagai tersangka pada 25 November 2024. 

Keduanya diduga menguasai lahan milik Pemkot Bandung tanpa membayar sewa hingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp25 miliar.

Kini kedua terdakwa yaitu Bisma dan Sri tengah menjalani persidangan di PN Bandung. Selain itu, mantan Sekda Kota Bandung, Yossi Irianto, juga telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut.(ant/ree)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral