news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dwi Hartono, diduga dalang pembunuhan dan penculikan Kacab Bank BRI Cempaka Putih.
Sumber :
  • Tangkapan layar @klanhartono

Terungkap Fakta Baru Kematian Kacab Bank BRI, Dalang Pembunuhan, Dwi Hartono Ternyata Pernah Dipenjara Terkait Pemalsuan Ijazah

Fakta baru terungkap terkait Dwi Hartono, dalang kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI Mohamad Ilham Pradipta di Cempaka Putih. Ternyata...
Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:54 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvonenews.com – Fakta baru terungkap terkait Dwi Hartono, dalang kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI Mohamad Ilham Pradipta di Cempaka Putih.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena mengungkap bahwa Dwi ternyata bukan sosok baru dalam dunia kriminal.

Ia pernah tersangkut kasus pemalsuan ijazah SMA dan telah menjalani hukuman penjara.

“Iya benar, di tahun 2012 terkait pemalsuan ijazah SMA,” ungkap Andika saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (27/8/2025).

Lebih lanjut, Andika menyebut bahwa dalam kasus tersebut, Dwi telah divonis penjara selama dua tahun.

Vonis dijatuhkan setelah proses hukum tuntas dijalankan oleh aparat penegak hukum di Kota Semarang.

Adapun, keterlibatan Dwi Hartono dalam kasus pembunuhan Kacab Bank BRI Cempaka Putih mengejutkan masyarakat. Terlebih, Dwi sebagai aktor intelektual dalam kasus yang menewaskan Mohamad Ilham Pradipta ini.

Pasalnya, Dwi dikenal sebagai motivator yang sukses, sekaligus pengusaha muda di bidang bimbingan belajar online.

Selain itu, Dwi juga diketahui sebagai mahasiswa baru semesteri 1 program studi Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis di perguruan tinggi negeri populer yakni Universitas Gadjah Mada (UGM).

Namun teranyar, UGM kini telah menonaktifkan Dwi Hartono lantaran terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap kacab bank BRI ini.

Keputusan itu ditetapkan melalui surat resmi dari Dekan FEB UGM Didi Achjari.

"Yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik Semester Gasal 2025/2026 sebagai bentuk dukungan UGM terhadap proses hukum dan penyelidikan yang tengah berlangsung," kata Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, Rabu (27/8/2025). (rpi/iwh)


 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral