news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Novel Baswedan.
Sumber :
  • Nadia Putri Rahmani-Antara

Novel Baswedan Buka Suara soal Kasus Pemerasan Wamenaker Noel: Amnesti Tak Berlaku untuk Koruptor

Kasus dugaan pemerasan dalam proses penerbitan sertifikasi K3 oleh Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel menuai sorotan dari banyak pihak
Senin, 25 Agustus 2025 - 15:52 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pemerasan dalam proses penerbitan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel menuai sorotan dari banyak pihak.

Kali ini, mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, angkat bicara.

Novel secara tegas mengkritik permintaan amnesti yang diajukan oleh Wamenaker Noel dalam perkara yang sedang diselidiki oleh KPK tersebut.

Menurutnya, permintaan amnesti untuk pelaku korupsi adalah bentuk kekeliruan serius dalam memahami hukum dan prinsip keadilan.

“Sejak awal, penggunaan amnesti untuk kasus korupsi adalah kesalahan,” ujar Novel, Senin (25/8).

“Karena amnesti hanya untuk kasus pidana yang berhubungan dengan politik,"imbuhnya

Novel menegaskan bahwa korupsi adalah perbuatan yang bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati negara dan rakyat.

Menurutnya, pejabat publik yang melakukan korupsi berarti melanggar amanah serta sumpah jabatan yang telah diucapkan saat dilantik.

“Korupsi adalah perbuatan berkhianat terhadap negara, dengan melanggar amanah atau sumpah jabatan. Sehingga korupsi merupakan kejahatan serius,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa menganggap korupsi sebagai kejahatan biasa yang bisa diselesaikan lewat pengampunan hukum seperti amnesti justru berbahaya dan menciptakan preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

Amnesti Bisa Jadi Alat Impunitas

Menurut Novel, jika paradigma keliru ini dibiarkan, akan timbul keberanian dari para pelaku korupsi untuk meminta hak-hak luar biasa seperti amnesti dari presiden.

Padahal, pemberian amnesti bagi koruptor sejatinya mencederai semangat pemberantasan korupsi yang selama ini diperjuangkan oleh banyak pihak.

“Adanya kesalahan penggunaan amnesti dan menganggap korupsi sebagai kejahatan biasa, maka akan membuat orang berani meminta Presiden untuk memberikan hak amnesti atau hak yang lain kepadanya,” ujar Novel.

"Padahal itu dilakukan dalam kaitannya dengan kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh dirinya,"tambahnya.

Bagi Novel, kasus Noel adalah momentum penting untuk menegaskan bahwa korupsi tidak bisa ditawar atau dinegosiasikan lewat jalur politis.

“Kalau ada pejabat minta amnesti untuk kasus korupsi, itu tandanya dia tidak merasa bersalah secara moral. Padahal ini soal pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” pungkasnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral