- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Usut Kasus Pemerasan Sertifikat K3, KPK Bakal Panggil Menaker Yassierli
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli untuk mengusut dugaan pembiaran terhadap praktik pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Tentu itu menjadi salah satu materi yang akan didalami oleh penyidik ya dalam perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Budi mengatakan, pemanggilan Yassierli maupun saksi-saksi lain bertujuan melengkapi berkas penyidikan 11 tersangka hingga konstruksi perkaranya.
"KPK juga pasti akan mendalami terkait dengan aliran-aliran uang hasil dugaan pemerasan yang dilakukan dalam sertifikasi K3 ini. Semuanya akan dilacak dan ditelusuri," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam kasus pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kemnaker..
Noel disebut menerima uang Rp3 miliar dan satu kendaraan roda dua bermerek Ducati.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Noel berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. (ant/nba)