news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Jubir KPK, Budi Prasetyo..
Sumber :
  • tvOnenews/Rika Pangesti

KPK Sindir Noel Minta Belas Kasih Prabowo Usai Jadi Tersangka: Jangan Sedikit-Sedikit Minta Amnesti

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa amnesti bukan solusi instan atas dugaan korupsi, terlebih ketika proses hukum masih berlangsung.
Senin, 25 Agustus 2025 - 13:22 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvonenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi wacana permohonan amnesti oleh mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeretnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa amnesti bukan solusi instan atas dugaan korupsi, terlebih ketika proses hukum masih berlangsung.

“Ya, kita pahami amnesti itu kan hak prerogatif presiden ya. Meski demikian, sebaiknya kepada yang bersangkutan tidak sedikit-sedikit minta amnesti begitu ya,” ujar Budi kepada wartawan di KPK, Senin (25/8/2025).

Budi menekankan, saat ini penyidikan baru dimulai dan masih dalam tahap pengumpulan informasi, termasuk pemeriksaan para tersangka dan saksi.

Ia menyarankan agar proses hukum dihormati terlebih dahulu.

“Ini masih panjang ya, karena baru dilakukan kegiatan tangkap tangan. Nanti kami periksa para tersangka, saksi, dan pihak lain untuk mendalami keterangannya. Jangan terburu-buru bicara amnesti,” imbuhnya.

Budi juga mengingatkan bahwa proses pemberantasan korupsi tidak hanya soal penindakan, tetapi menjadi pemicu bagi upaya pencegahan, terlebih kasus ini menyangkut pelayanan publik seperti sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

"Dan celah-celah rawan terjadinya korupsi bisa segera kita tutup. Hasilnya apa? Kita bisa memberikan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat.  Terlebih, sektor tenaga kerja ini kan tulang punggung ekonomi negara," tutur Budi.

“Kalau kita bisa ciptakan tata kelola sektor ketenagakerjaan yang baik, ujungnya adalah peningkatan ekonomi real Indonesia,” tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto setelah menjadi salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

"Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” ujar Wamenaker sebelum memasuki mobil tahanan di kompleks Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Pada kesempatan sama, dia meminta maaf kepada Presiden Prabowo, dan mengaku tidak dijebak setelah menjadi tersangka.

Sebelumnya, KPK menetapkan Wamenaker Immanuel bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus tersebut.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral