news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo.
Sumber :
  • Antara

Bupati Pati Sudewo Bakal Sambangi KPK 27 Agustus 2025 Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap DJKA

Bupati Pati Sudewo akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai saksi pada 27 Agustus 2025 terkait kasus dugaan suap.
Senin, 25 Agustus 2025 - 12:32 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Bupati Pati Sudewo akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai saksi pada 27 Agustus 2025.

Kehadiran Sudewo itu dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (25/8/2025).

"Yang bersangkutan bersedia hadir pada 27 Agustus 2025," kata Budi menjelaskan.

Adapun kehadiran Sudewo yakni sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sudewo tadinya dijadwalkan untuk memberikan keterangan kepada KPK pada 22 Agustus 2025 lalu.

Namun, Bupati Pati tersebut berhalangan hadir sehingga dijadwalkan ulang.

Di dalam kasus dugaan suap tersebut, Sudewo disebutkan dalam sidang 9 November 2023 lalu.

KPK kemudian telah menyita uang dari Sudewo Rp3 miliar. Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga memberikan barang bukti foto uang tunai tersebut.

Meski demikian, Sudewo membantahnya. Dirinya juga membantah telah menerima uang Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan.

Adapun kasus ini terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 lalu.

Di dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 15 orang tersangka dan langsung ditahan.

Tersangka terbaru ditetapkan pada 12 Agustus 2025 lalu, yakni aparatur sipil negara (ASN) Kemenhub berinisial RS. (ant/iwh)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral