news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

3 Tokoh Publik yang Namanya Tersorot dalam Polemik Ijazah Jokowi, Nomor 1 dan 2 Bakal Dipanggil Kepolisian.
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com/ viva.co.id-Sekertariat negara

Jokowi Disebut UGM Alumni yang Sah, Komisi X DPR RI Beri Sejumlah Catatan

Komisi X DPR RI memberikan sejumlah catatan terkait penyataan UGM yang menyebut bahwa Presiden ke-7 Jokowi merupakan alumni yang sah.
Minggu, 24 Agustus 2025 - 13:35 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi X DPR RI memberikan sejumlah catatan terkait penyataan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menyebut bahwa Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) merupakan alumni yang sah.

Diketahui, Rektor UGM Prof dr Ova Emilia menyatakan Jokowi telah lulus pada 5 November 1985 dan di wisuda 19 November 1985 dengan seluruh dokumen akademik otentik sesuai ketentuan.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapreasi langkah UGM untuk mengklarifikasi keabsahan tersebut. Sehingga penjelasan ini harus ditempatkan dalam kerangka objektif dan akademis sebagai data resmi dari perguruan tinggi.

Hetifah juga menilai, penjelasan UGM ini telah menyentuh aspek mendasar yakni tata kelola pendidikan tinggi dan kerapihan sistem administrasi akademik.

Ditambah, klarifikasi itu juga menjadi titik balik kepercayaan publik terhadap perguruan tinggi.

"Tidak hanya menjawab pertanyaan publik mengenai sosok Presiden, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan tinggi Indonesia," katanya, Minggu (24/8).

Hetifah mengungkapkan, bahwa Komisi X meminta bahwa persoalan ini, sebaiknya tidak direduksi menjadi perdebatan politik, karena kredibilitas akademik harus dijaga secara institusional.

"Oleh karena itu, Komisi X mendorong agar publik menghormati klarifikasi resmi dari pihak universitas dan menjadikannya rujukan utama," ungkapnya.

Ia jug memandang bahwa kejadian ini dapat menjadi pembelajaran berharga bagi dunia pendidikan nasional.

Pasalnya, pengelolaan arsip akademik yang transparan, akuntabel, dan dapat diakses, menjadi prasyarat penting bagi terciptanya sistem pendidikan yang terpercaya.

"Klarifikasi mengenai kelulusan tersebut, bukan hanya menjawab keraguan publik, tetapi juga mempertegas komitmen untuk memperkuat tata kelola pendidikan yang berintegritas," tandasnya. (aha/ree)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral