news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2025)..
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta Per Bulan, Puan: Banyak Anggota dari Daerah

Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkap alasan anggota DPR mendapat tunjangan perumahan bagi anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan. Begini kata Puan Maharani.
Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:16 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkap alasan anggota DPR mendapat tunjangan perumahan bagi anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan.

Menurutnya, tunjangan perumahan diberikan lantaran anggota DPR periode 2024-2029 banyak yang berasal dari luar kota atau daerah.

“Memang ada kompensasi terkait rumah jabatan kepada anggota DPR karena anggota DPR itu kan juga datang dari daerah-daerah,” kata Puan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2025).

Ditambah, mereka juga tidak mendapat rumah dinas atau dikenal rumah jabatan anggota (RJA).

Sebab, rumah-rumah tersebut telah dikembalikan ke Sekretariat Negara (Setneg).

“Sekarang semua anggota DPR tidak mendapat rumah jabatan di Kalibata. Karena semua rumah jabatan yang di Kalibata dan Ulujami sudah kami serahkan kepada pemerintah atau kepada negara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Puan juga menampik ada kenaikan gaji anggota DPR. Dia menyebut perubahan gaji yang diterima DPR hanya karena ada tambahan tunjangan perumahan.

“Yang saya bisa sampaikan sebagai pimpinan DPR, saat ini tidak ada kenaikan gaji,” katanya.

Ketua DPP PDIP itu mengklaim komponen tunjangan yang lain juga tidak mengalami kenaikan.

“Cuma itu saja yang ada perubahan, yang lainnya tidak ada perubahan,” ungkap Puan. (saa/muu)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral