- dok.kolase tvOnenews.com/ viva.co.id-sosmed
'Gosip' Perselingkuhan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Bakal Terjawab Hari Ini, Hasil Tes DNA Diyakini Lisa...
Jakarta, tvonenews.com- Polemik hubungan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana terus menjadi pertanyaan besar di tengan publik. Lantaran, isu perselingkuhan RK dengan selebgram itu terus bergulir.
Isu perselingkuhan Ridwan Kamil mencuat, setelah adanya cerita yang dipublikasi Lisa Mariana lewat Instagram pribadinya beberapa waktu lalu hingga viral.
- istimewa - Instagram Lisa Mariana
Seiring berjalan waktu, isu perselingkuhan ini dibawa ke ranah hukum, Ridwan Kamil pun melaporkan Lisa Mariana ke Polisi.
Diketahui, mereka pun akhirnya dipanggil ke Polisi untuk menjalani Tes DNA untuk membuktikan, apakah benar anak yang diduga selama ini dan diklaim Lisa Mariana merupakan anaknya dengan mantan Gubernur Jawa Barat itu.
Tepat pada hari ini Rabu (20/8) disampaikan Polisi akan diumumkan hasil Tes DNA tersebut. Hal ini pun sekalian membuka teka-teki hubungan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
- dok.kolase tvOnenews.com/ viva.co.id-sosmed
Tes DNA ini digelar sebagai bagian dari proses penyidikan laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana soal dugaan pencemaran nama baik di Dittipidsiber Bareskrim Polri, atas tuduhan Lisa Mariana yang menyebut CA merupakan anak kandung Ridwan.
Lisa dengan yakin 100 persen kalau hasilnya bisa benar. "Enggak mungkin (hasilnya negatif),” kata Lisa Mariana dikutip pada Rabu (20/8/2025), dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Ridwan atau RK telah melaporkan Lisa ke Polisi, hal ini disampaikan melalui Kuasa Hukumnya.
“Pak Ridwan Kamil benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri,” kata pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Sebagaimana disampaikannya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa dengan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) jo. Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).
“Terhadap orang yang melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan (informasi) tanpa fakta hukum terkait klien kami memiliki anak yang merugikan nama baik klien kami yang diduga dilakukan oleh inisial LM,” pungkasnya.(klw)