news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua Tim 13 Asosiasi Haji dan Umrah Firman Taufik diskusi RUU Haji dan Umrah di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2025)..
Sumber :
  • tvOnenews/Syifa Aulia

Asosiasi Tolak RUU Haji dan Umrah Legalkan Umrah Mandiri: Jangan Sampai Revisi UU Merusak Ekonomi Umat

Dia menegaskan, industri haji dan umrah kini sudah melibatkan berbagai sektor ekonomi.
Rabu, 20 Agustus 2025 - 10:26 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 8 atahun 2019 tentang Haji dan Umrah mulai dibahas oleh Komisi VIII DPR RI. Pemerintah juga telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pada Senin (18/8/2025) malam.

Ketua Tim 13 Asosiasi Haji dan Umrah, M. Firman Taufik, meminta RUU Haji dan Umrah harus memperhatikan sistem ekonomi rakyat yang selama ini menopang industri haji dan umrah. Pihaknya menolak umrah mandiri dilegalkan melalui revisi ini.

Dia menegaskan, industri haji dan umrah kini sudah melibatkan berbagai sektor ekonomi. Di dalamnya terdapat pelaku UMKM, pusat konveksi, katering, transportasi darat dan udara, perhotelan, hingga pembimbing ibadah.

“Ketika pandemi Covid-19 terjadi dan ibadah umrah kembali dibuka, sektor ekonomi yang sempat terpuruk mulai bergerak lagi. Ini bukti nyata bahwa industri haji dan umrah memberikan dampak langsung terhadap ekonomi masyarakat,” kata dia di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2025).

Menurutnya, RUU Haji dan Umrah perlu menjaga roda ekonomi yang sudah terbentuk, yang di dalamnya ada regulator, operator, supplier, dan para jemaah.

“Ekosistem ini harus dilestarikan. Jangan sampai revisi undang-undang justru merusak sistem ekonomi umat yang sudah berjalan baik,” jelas Firman.

Dia menilai undang-undang yang ideal adalah undang-undang yang mampu memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada rakyatnya. Selain itu, undang-undang juga harus adaptif terhadap dinamika dan tantangan ke depan.

“Kami berharap para anggota DPR yang terhormat, memahami bahwa UU Haji dan Umrah sangat penting karena menyangkut hajat hidup umat dan dampaknya terhadap ekonomi nasional,” kata dia.

“Jika umrah mandiri dilegalkan melalui UU ini, maka potensial marketplace asing menguasai dan membunuh ekosistem ekonomi keumatan,” lanjut Firman. (saa/nba)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral