news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

3 Tokoh Publik yang Namanya Tersorot dalam Polemik Ijazah Jokowi, Nomor 1 dan 2 Bakal Dipanggil Kepolisian.
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com/ viva.co.id-Sekertariat negara

3 Tokoh Publik yang Namanya Tersorot dalam Polemik Ijazah Jokowi, Nomor 1 dan 2 Bakal Dipanggil Kepolisian

Sehubungan dengan kasus ijazah Jokowi ini, Ade Ary menjelaskan dalam pengumpulan fakta objek perkaranya berupa pernyataan yang mengandung fitnah dan pencemaran
Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:56 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com- Kasus ijazah Jokowi terus bergulir sampai saat ini. Tanpa sadar sejumlah pihak, atau tokoh publik ikut tersorot namanya dalam kasus tersebut.

Kasus ijazah Jokowi sejauh ini masih dalam penyidikan oleh Polda Metro Jaya. Pasalnya, telah mendapat pelimpahan berkas dari beberapa Polsek atas kasus Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

3 Tokoh Publik yang Namanya Tersorot dalam Polemik Ijazah Jokowi, Nomor 1 dan 2 Bakal Dipanggil Kepolisian
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com/ viva.co.id-Sekertariat negara

 

"Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani atau melakukan penyelidikan (ijazah Jokowi) saat ini menerima pelimpahan dari beberapa Polres," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, dikutip dari Antara (19/8/2025).

Sehubungan dengan kasus ijazah Jokowi ini, Ade Ary menjelaskan dalam pengumpulan fakta objek perkaranya berupa pernyataan yang mengandung fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos) atas tuduhan ijazah sarjana (S1) palsu milik Jokowi, kemudian skripsi berikut lembar pengesahan.

Sejauh ini, pihak Polda Metro telah mengambil keterangan dari 29 saksi terkait kasus ijazah Jokowi.

Jokowi di acara reuni ke-45 angkatan 80 Fakultas Kehutanan UGM, Sabtu (26/7/2025)
Sumber :
  • Luqman Hakim-Antara

 

Lantas, siapa saja tokoh publik yang namanya ikut tersorot oleh masyarakat bahkan Kepolisian? simak di bawah ini telah dirangkum tvonenews.com, antara lain:

1. Roy Suryo 

Pihak pertama, ada Roy Suryo yang dikenal oleh publik sebagai pakar telematika, dan juga Politisi dari Partai Demokrat. Dia tokoh publik pertama yang sering muncul dan kritis terhadap ijazah Jokowi. 

Roy Suryo bersama Cs atau kawannya seperti Rismon Sianipar dan Tiffauzia Tiyassuma terus tersorot oleh publik. 

Terlebih baru saja meluncurkan buku Jokowi's White Paper". Ini berbarengan dengan momentum Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80.

Dia dikenal juga karena, kritis sebagai pengamat dari pakar telematika, dan pernah juga  maju sebagai Caleg (Calon Legislatif) DPR-RI dari Partai Demokrat daerah pemilihan Yogyakarta dengan nomor urut pertama.

Bahkan kabar terbarunya, diduga Roy Suryo dengan dua orang lainnya akan dipanggil Polda Metro Jaya besok (20/8) hal ini bagian dari penyidikan Kepolisian dari kasus ijazah Jokowi.

2. Abraham Samad

Siapa sangka nama kedua yang muncul yaitu Abraham Samad. Tokoh publik satu ini memang jarang muncul ke publik, tiba-tiba muncul diperiksa dalam kasus ijazah Jokowi. 

Abraham Samad memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu 13 Agustus 2025. Dalam keterangannya, mantan Ketua KPK itu menegaskan pihaknya akan siap melawan, jika aparat penegak hukum menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus ijazah jokowi. 

Abraham menilai, kasus yang menjeratnya bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan ancaman serius terhadap kebebasan berpendapat dan ruang demokrasi di Indonesia.

"Alasan saya bahwa ini adalah sebuah pembukaan terhadap kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan mempersempit ruang demokrasi," kata Samad di Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025).

3. Mahfud MD

Tak diduga juga, jika ada tokoh publik yang ikut tersorot oleh di masyarakat maupun dimedia sosial (Medsos) yang ketiga Mahfud MD. 

Menurut Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, beberapa waktu lalu dalam YouTube miliknya, menyampaikan keabsahan seluruh keputusan Jokowi sebagai Presiden ke-7 RI tetap tidak tergoyahkan. Hal ini termasuk, bila meskipun andai ijazah Jokowi terbukti palsu. Menurutnya, dalam hukum administrasi negara, terdapat prinsip penting itu harus dipahami, yakni asas kepastian hukum.

"Asas ini menegaskan bahwa keputusan yang sudah dikeluarkan secara sah tetap berlaku dan tidak serta-merta dapat dibatalkan hanya karena ada cacat di aspek administratif pada masa lalu," ujar Mahfud dikutip, Selasa (19/8/2025).

Sebagaimana dipahami, Mahfud MD dikenal sebagai tokoh publik yang paham hukum, dan juga mantan Menko Polhukam dan juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008–2013.(klw)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral