- TVR
Masa Jabatan Presiden Bakal Diubah Menjadi 8 Tahun, Ketua MPR: Enggak Ada Sama Sekali
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani membantah masa jabatan Presiden RI akan diperpanjang menjadi 8 tahun. Dia menyebut di MPR RI tidak ada pembahasan soal perpanjangan masa jabatan presiden.
Hal itu disampaikan saat merespons isu bahwa masa jabatan Presiden RI akan diubah menjadi 8 tahun. Akan tetapi, dia hanya bisa mencalonkan satu kali di pemilihan presiden (Pilpres).
“Enggak ada pembahasan, enggak ada pemikiran. Di MPR enggak ada pandangan, pemikiran, enggak ada sama sekali,” tegas Muzani di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2025).
Politisi Partai Gerindra itu menilai isu perpanjangan masa jabatan hanya mengada-ada dan tidak berdasar. Muzani juga menampik rencana itu masuk pada pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
“Enggak ada sama sekali, enggak ada sama sekali. Itu asli itu sesuatu yang mengada-ada, enggak ada sama sekali,” tegas Muzani.
Atas hal ini, Muzani pun meminta publik tidak membuat isu yang tidak jelas asal-usulnya.
“Itu jangan mengembangkan sesuatu yang dalam pikiran kami saja enggak terpikir sama sekali,” tandas dia. (saa/ebs)