news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas..
Sumber :
  • Dokumentasi Kementerian Hukum

Menteri Hukum sebut Putar Lagu Indonesia Raya Bebas Royalti, Ternyata Ini Alasannya

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, sebut bahwa pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya bebas royalti dalam bentuk apa pun.
Selasa, 19 Agustus 2025 - 02:09 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, sebut bahwa pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya bebas royalti dalam bentuk apa pun.

Penegasan ini disampaikan di tengah kekhawatiran publik terkait kewajiban membayar royalti atas pemutaran musik di ruang publik, termasuk suara alam seperti kicauan burung.

“Enggak ada itu,” ungkap Supratman saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025).

Kata dia, anggapan bahwa lagu Indonesia Raya termasuk dalam daftar lagu berbayar merupakan bentuk kesalahpahaman dalam menafsirkan isi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Bahkan dijelaskannya, bahwa lagu kebangsaan telah masuk dalam domain publik dan secara eksplisit dikecualikan dari kewajiban royalti.

“Semua orang yang bicara tentang itu adalah orang yang tidak baca Undang-undang tentang Hak Cipta. Karena itu sudah public domain. Apalagi Indonesia Raya,” bebernya.

Untuk diketahui, kewajiban membayar royalti atas penggunaan lagu atau musik di ruang publik telah diatur dalam UU Hak Cipta.

Ketentuan ini berlaku bagi tempat usaha seperti hotel, restoran, pusat perbelanjaan, dan kafe yang memutar musik secara komersial.

Lanjut Supratman menegaskan bahwa kewajiban tersebut tidak dibebankan kepada pengunjung, melainkan kepada pemilik atau pengelola tempat usaha.

“Bagi pengunjung, yang bukan pelaku usaha, enggak usah resah karena tidak dikenakan royalti,” kata Supratman dalam acara IPXpose Indonesia 2025 di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Ia juga menyayangkan adanya kesalahpahaman di masyarakat, terutama dari kalangan pengunjung tempat usaha.

“Ini yang ribut pengunjung. Pemilik tempat usahanya yang kena royalti, tidak apa-apa. Kok pengunjungnya yang ribut padahal enggak kena royalti?” bebernya. (aag)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral