news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mantan Ketua DPR RI sekaligus terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, resmi menjalani pembebasan bersyarat sejak Sabtu (16/8/2025) dari Lapas Sukamiskin, Bandung..
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Setya Novanto Resmi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Usai Dapat Diskon Besar-besaran

Mantan Ketua DPR RI sekaligus terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, resmi jalani pembebasan bersyarat Sabtu (16/8/2025) dari Lapas Sukamiskin, Bandung.
Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:35 WIB
Reporter:
Editor :

Bandung, tvOnnnews.com - Mantan Ketua DPR RI sekaligus terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, resmi jalani pembebasan bersyarat sejak Sabtu (16/8/2025) dari Lapas Sukamiskin, Bandung.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Barat, Kusnali  membenarkan kabar tersebut.

Menurutnya, Setnov telah memenuhi seluruh syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan pembebasan bersyarat sejak 29 Mei 2025, namun baru dieksekusi secara resmi pada 16 Agustus 2025.

Sebelumnya, Setnov dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, namun hukumannya dikurangi menjadi 12 tahun 6 bulan setelah putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikabulkan pada 4 Juni 2025.

"Berdasarkan perhitungan masa pidana dan pemenuhan kewajiban lainnya, yang bersangkutan telah memenuhi syarat untuk bebas bersyarat," kata Kusnali dalam keteranganya, Minggu (16/8/2025).

Dalam putusan PK tersebut, Setnov juga diwajibkan membayar denda Rp500 juta subsidair 5 bulan kurungan serta uang pengganti sebesar Rp49 miliar.

Seluruh kewajiban tersebut telah diselesaikan oleh Setnov sebelum pembebasan bersyarat diberikan.

Meski telah bebas dari balik jeruji, Setnov belum sepenuhnya bebas. Ia masih menjalani masa percobaan hingga 1 April 2029, dan wajib melapor setiap bulan kepada Balai Pemasyarakatan. Selama periode ini, Setnov juga belum dapat menggunakan hak politiknya.

"Dengan pembebasan bersyarat itu, Setya Novanto masih berada dalam pengawasan, dan seluruh aktivitasnya tetap dipantau oleh pihak pemasyarakatan," tambah Kusnali.

Setya Novanto merupakan salah satu aktor utama dalam mega skandal korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Kasusnya sempat menyita perhatian publik dan menjadi simbol buruknya praktik korupsi di Indonesia. (cep/muu)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:13
01:47
02:41
01:22
01:17
00:57

Viral