news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Upacara Hari Kemerdekaan ke-80 RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta.
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

1.882 Narapidana di Lapas Cipinang Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 41 Langsung Bebas

Puluhan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta, resmi menghirup udara bebas setelah mendapatkan remisi kemerdekaan.
Minggu, 17 Agustus 2025 - 18:04 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Puluhan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta, resmi menghirup udara bebas setelah mendapatkan remisi kemerdekaan.

Suasana haru dan penuh suka cita pun menyelimuti Lapas Cipinang bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada. Minggu (17/8/2025).

Berdasarkan data resmi, jumlah penghuni Lapas Cipinang saat ini mencapai 2.268 orang, terdiri atas delapan tahanan dan 2.260 narapidana.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.882 narapidana menerima remisi kemerdekaan tahun ini.

Upacara Hari Kemerdekaan ke-80 RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

 

Sebanyak 41 orang di antaranya langsung bebas pada hari yang sama.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo menyatakan, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menunjukkan perilaku baik dan perubahan positif selama menjalani masa pidana.

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa tahanan, tetapi juga menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri. Terlebih di momen kemerdekaan, kami berharap mereka yang bebas bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bermanfaat,” kata Wachid.

Di sisi lain, Kepala Bidang Pembinaan Lapas Cipinang, Iwan Setiawan menegaskan, remisi bukan hanya hak, tetapi juga bagian dari proses pembinaan.

“Remisi bukan akhir dari proses, melainkan awal bagi Warga Binaan untuk mengaplikasikan hasil pembinaan di tengah masyarakat. Kami berharap mereka yang bebas dapat menjaga kepercayaan ini dan menjadi teladan di lingkungannya,” katanya.

Kebahagiaan terpancar dari wajah para narapidana yang memperoleh kebebasan.

Satu di antaranya JD, yang langsung disambut istri, anak, dan cucunya yang telah menunggu sejak pagi.

“Bisa bebas tepat di hari kemerdekaan adalah anugerah besar. Saya berterima kasih kepada seluruh petugas Lapas yang telah membina saya. Saya berjanji akan memanfaatkan kesempatan ini untuk hidup lebih baik bersama keluarga,” ungkapnya haru.

Rincian Pemberian Remisi Hari Kemerdekaan di Lapas Cipinang:

Total penghuni: 2.268 orang

Tahanan: 8 orang

Narapidana: 2.260 orang

Jumlah penerima remisi: 1.882 orang

Remisi I: 1.841 orang

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral