news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Suasana di Balaikota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (16/5/2025)..
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Wali Kota Cirebon Angkat Bicara soal Warga Protes PBB Naik 1000 Persen

Usai insiden Kabupaten Pati, sejumlah warga di Kota Cirebon, Jawa Barat, memprotes kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diberlakukan pemerintah daerah
Minggu, 17 Agustus 2025 - 02:20 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Usai insiden Kabupaten Pati, sejumlah warga di Kota Cirebon, Jawa Barat, memprotes kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diberlakukan pemerintah daerah setempat sejak tahun lalu. Kenaikan PBB itu bahkan mencapai sekitar 1.000 persen.

Menyikapi aksi itu, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo hingga DPRD Cirebon pun angkat bicar terkait hal tersebut.

Effendi mengatakan pihaknya telah membahas persoalan kenaikan PBB yang dikeluhkan masyarakat. 

Menurutnya, kebijakan kenaikan tersebut merupakan aturan yang telah ditetapkan sejak tahun lalu.

"Kebijakan kenaikan PBB itu kan satu tahun yang lalu. Namun saya sebagai kepala daerah yang baru, sudah satu bulan yang lalu membahas tentang PBB tersebut," beber Edo seperti dikutip, Kamis (14/8/2025).

Bahkan, ia menegaskan akan mengkaji aturan terkait kenaikan PBB dengan harapan kebijakan tersebut tidak membebani masyarakat.

"Mudah-mudahan formulasi yang kita buat sesuai dengan keinginan masyarakat. Kemarin saya sudah bicarakan semuanya tentang PBB," beber Edo.

"Itu sudah saya kaji ulang. Mudah-mudahan ada formulasi yang bagus sehingga bisa menurunkan PBB tersebut," jelasnya yang juga politikus Golkar tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Cirebon Harry Saputra menyatakan pihaknya akan memproses revisi Perda PBB-P2 itu. Pihaknya berencana setidaknya ada penurunan  tarif dasar maksimal dari 0,5 persen menjadi 0,3 persen.

Harry mengatakan alah satu poin krusial yang direvisi dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 tersebut, yakni penyesuaian tarif dasar untuk Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp3 miliar.

"Poin penting yang kami revisi adalah terkait dengan Pasal 9 dalam perda tersebut. Bahkan bisa saja tarifnya menjadi 0,25 persen. Ini bentuk keberpihakan kami kepada masyarakat," ujarnya di Cirebon, Kamis, seperti dikutip dari Antara.

Ia mengatakan revisi perda tersebut sudah masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2025 DPRD Kota Cirebon. Revisi perda itu, katanya, ditargetkan selesai pada September tahun ini.

Menurutnya, langkah ini diambil setelah terjadi lonjakan tarif PBB-P2 pada 2024 akibat penyesuaian NJOP yang selama 12 tahun tidak diperbarui. Harry menyatakan penyesuaian itu membuat harga tanah di sejumlah titik naik signifikan.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral