- Istimewa
Gaji PNS 2026 Naik atau Tidak? Ini Jawaban Tegas Pemerintah
Jakarta, tvOnenews.com – Isu kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2026 akhirnya dijawab oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Menurutnya, apa yang tidak disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato RUU APBN 2026 dan nota keuangan, maka kemungkinan besar tidak akan direalisasikan.
Pernyataan itu disampaikan Prasetyo saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jumat (15/8/2025). “Jadi, apa yang tidak disampaikan itu tidak ada,” tegasnya menjawab isu simpang siur terkait kenaikan gaji PNS.
Fokus pada Guru dan Dosen
Dalam pidatonya di DPR, Presiden Prabowo memang tidak menyebut soal kenaikan gaji PNS. Sebaliknya, ia menekankan penguatan kesejahteraan guru dan dosen. Pemerintah, kata Prabowo, menyiapkan anggaran sebesar Rp178,7 triliun untuk mendukung program tersebut.
Anggaran itu akan digunakan untuk tunjangan profesi guru non-PNS, guru ASN daerah, serta penguatan kompetensi guru dan dosen di seluruh Indonesia.
Isu Kenaikan Gaji PNS 2026
Isu kenaikan gaji PNS sempat ramai sejak April 2025. Kala itu beredar kabar pemerintah akan menaikkan gaji ASN hingga 16 persen. Namun Badan Kepegawaian Negara (BKN) langsung membantah rumor tersebut, menyatakan belum ada pembahasan resmi terkait kenaikan gaji.
Sebagai catatan, gaji PNS terakhir kali dinaikkan pada 2024 sebesar 8 persen untuk semua golongan. Kenaikan tersebut diumumkan Presiden Joko Widodo saat membacakan RAPBN 2024.
Fokus Pemerintah ke Depan
Dengan pernyataan Mensesneg, jelas bahwa tahun depan fokus pemerintah tidak pada kenaikan gaji PNS, melainkan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik. Hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk memperkuat sektor pendidikan sebagai pondasi pembangunan nasional. (nsp)