Baleg dan Pemerintah setujui RUU PPP dibawa ke Rapat Paripurna DPR.
Sumber :
  • Antara

Baleg, Pemerintah dan DPD RI Setujui RUU PPP Dibawa ke Rapat Paripurna DPR

Kamis, 14 April 2022 - 00:19 WIB

Jakarta, tvOne

Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI menyetujui RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) berlanjut ke tahap pengambilan keputusan Tingkat II dalam rapat paripurna.

"Apakah RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dapat disetujui untuk dilanjutkan ke tahapan selanjutnya dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Raker Baleg di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (13/4) malam.

Semua anggota DPR, perwakilan pemerintah, dan DPD RI menyatakan setuju RUU tersebut dibawa ke Rapat Paripurna untuk diambil keputusan persetujuan agar menjadi undang-undang.

Sebelum pengambilan keputusan tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pendapatnya terkait dengan RUU tersebut. Tercatat delapan fraksi menyetujui dengan beberapa catatan dan Fraksi PKS menyatakan belum bisa menerima.

"Delapan fraksi menerima dengan beberapa catatan yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan yang diambil dan satu fraksi yang belum bisa menyetujui," ujar Supratman.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PPP Achmad Baidowi menjelaskan bahwa Panja secara musyawarah mufakat memutuskan beberapa poin dalam revisi UU PPP, antara lain, pertama terkait dengan perubahan penjelasan Pasal 5 huruf g yang mengatur mengenai penjelasan asas keterbukaan.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral