news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

KPK Tak Hanya Periksa Rektor USU Muryanto Amin, Berikut Daftar 12 Orang yang Diperiksa.
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Rektor USU Diperiksa KPK Terkait Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Pengamat: Memalukan!

Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin diperiksa KPK terkait pusaran kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut).
Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:30 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin diperiksa KPK terkait pusaran kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut).

Lantas, pemeriksaan Rektor USU oleh KPK yang diduga terlibat pusaran kasus korupsi jalan di Sumut turut menambah daftar hitam dunia perguruan tinggi di tanah air.

Pasalnya, beberapa waktu lalu juga didapati kasus dugaan pelecehan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila (UP).

Menanggapi soal ini, Pengamat Pendidikan, Edi Subkhan mengatakan bahwa rektor yang terlibat dalam masalah memalukan dunia pendidikan tinggi yang menurunkan marwah serta integritas kampus.

“Bukan hanya di mata masyarakat umum, tapi juga di mata mahasiswanya sendiri. Bagaimana mahasiswa akan respek ke dosennya, jika pimpinan tertinggi kampusnya berbuat amoral. Kasus lain pelanggaran akademik oleh pimpinan kampus juga banyak, mulai dari plagiasi hingga tindakan sewenang-wenang yang menciderai kode etik akademik,” kata Edi, saat dihubungi, Jumat (15/8/2025).

Lebih lanjut Edi menegaskan, kampus seharusnya bisa dirancang dan kelola sedemikian rupa agar marwah akademik terjaga. Caranya adalah dengan meletakkan pemegang kuasa tertinggi di kampus harusnya adalah dewan profesor atau guru besar. 

“Rektor berada di bawahnya karena memperoleh mandat untuk mengelola, tapi pemberi pertimbangan etik, moral, termasuk visi dan sikap kampus, harusnya di tangan para guru besar di kampus tersebut. Ini harus dijaga betul,” ucap Edi.

“Tapi kalau organisasi kampus mempreteli posisi dan peran penting guru besar di kampus sebagai penjaga moral kampus, tentu tindak pelanggaran oleh pimpinan akan sulit ditangani dan dicegah,” sambungnya.

Sementara itu Edi meminta agar pemerintah perlu memahami soal marwah akademik ini, karena menurutnya kalau tidak, ya akan berlarut-larut. Terutama ketika berhadapan dengan kasus bahwa yang melanggar integritas akademik di kampus justru pimpinannya. 

“Jalan terbaik sebenarnya bubarkan PTN-BH yang akhirnya juga akan menjauhkan dari komersialisasi PTN yang berwujud makin mahalnya biaya kuliah di PTN. Tapi kalau belum bisa, entah dengan alasan efisiensi atau lainnya, maka posisi dewan guru besar harus diletakkan paling atas, atau setidaknya sejajar dengan majelis wali amanah. Ini saya rasa solusi paling mungkin,” tegas Edi.

“Karena kalau solusinya hanya berupa upgrading dosen soal moralitas melalui pengajian, majlis taklim, training motivasi, tidak akan mempan. Kita butuh perubahan sistem atau struktur, bukan cuma individu-individu saja,” lanjutnya.

Untuk diketahui, Kasus korupsi proyek jalan Sumut memasuki babak baru. Pasalnya, hari ini, KPK memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin (MA) untuk diperiksa sebagai saksi. 

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padangsidimpuan atas nama: MA (dosen/Rektor USU)," beber jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).

Pemeriksaan akan dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padangsidimpuan.  

Selain Rektor USU, Muryanto, KPK memanggil 12 orang saksi lainnya, yakni Kepala Seksi Dinas PUPR Sumut Edison, Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Padang Lawas Utara Asnawi Harahap, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Padangsidimpuan Ahmad Juni, dan Bendahara Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBJN) Sumut Said Safrizal. 

Lalu, PNS Kementerian PU-BBJN Sumut Manaek Manalu, Kasatker Wilayah III BBPJN Sumut Ratno Adi Setiawan, pejabat pembuat komitmen (PPK) Wilayah I 2023 BBPJN Sumut Munson Ponter Paulus Hutauruk, dan perwakilan dari PT Deli Tunas Adimulia (showroom mobil).

Kemudian, PNS/Kasatker Wilayah I 2023 Rahmat Parinduri, Deddy Rangkuti (Wiraswasta), Sekretaris Dewan Kabupaten Mandailing Natal Afrizal Nasution, dan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mandailing Natal Randuk Efendi Siregar. (ars/raa)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral