news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Sumber :
  • Antara

DPR Pastikan Wamen yang Jabat Jadi Komisaris BUMN Tak Dapat Jatah Tantiem

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons pidato Presiden Prabowo Subianto terkait pemangkasan tantiem bagi komisaris dan direksi perusahaan BUMN.
Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:57 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons pidato Presiden Prabowo Subianto terkait pemangkasan tantiem bagi komisaris dan direksi perusahaan BUMN.

Dasco mengungkapkan wakil menteri (wamen) Kabinet Merah Putih yang merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN tidak akan mendapatkan dana tantiem.

“Jadi sebelumnya memang wamen-wamen itu disampaikan bahwa mereka ditaruh tidak mendapatkan tantiem,” ungkap Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan Prabowo sengaja menaruh wamen-wamen di jajaran direksi perusahaan BUMN untuk perpanjangan tangan pemerintah.

“Justru memang wamen-wamen itu ditaruh oleh presiden untuk perpanjangan tangan pemerintah,” kata dia.

Mereka, kata Dasco, akan bekerja membantu pemerintah untuk mengawasi kinerja BUMN.

“Hanya kerja untuk membantu mengawasi BUMN sebagai perwakilan dari pemerintah,” tegasnya.

Dalam Sidang Paripurna DPR RI pada Jumat (15/8/2025), Prabowo memutuskan untuk menghapus tantiem bagi wamen-wamen yang menjabat sebagai komisaris atau jajaran direksi di BUMN.

“Saudara-saudara, masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp40 miliar setahun,” tegas Prabowo dalam pidatonya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025).

“Saya juga telah perintahkan ke Danantara, direksinya pun tidak perlu tantiem kalau rugi. Dan untungnya harus untung bener, jangan untung akal-akalan,” sambungnya.

Dia pun mempersilakan wamen yang keberatan dengan keputusannya untuk mengundurkan diri dari BUMN.

“Kalau komisaris itu keberatan, segera berhenti, saudara-saudara sekalian,” tandas Prabowo. (saa/raa)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral