- Freepik-peoplecreations
Anak di Cilacap Tewas Dianiaya Rentenir Setelah Dijadikan Jaminan Utang oleh Ibunya, Ternyata Ini Fakta Sebenarnya
Jakarta, tvOnenews.com - Viral sebuah pesan berantai di WhatsApp berisi video berdurasi 1 menit 13 detik yang memperlihatkan seorang balita dianiaya.
Narasi video tersebut menyebutkan balita yang dianiaya itu dijadikan jaminan utang oleh ibunya kepada rentenir.
Setelah dijadikan jaminan utang, balita itu lalu disiksa hingga meninggal dunia di Cilacap, Jawa Tengah.
Adapun narasi dalam unggahan tersebut adalah sebagai berikut:
“Innalilahi wa inna ilaiihi rojiun. Wahai pemerintah ini hadiah terindah 80 tahun kemerdekaan RI dari rakyatmu.
Karena kebutuhan ekonomi, seorang ibu menjaminkan balitanya ke rentenir. Karena tidak bisa bayar utangnya, si balita yang digunakan untuk jaminan disiksa oleh rentenir tersebut hingga meninggal dunia. Kejadiannya di Cilacap, Jawa Tengah”.
Ternyata, video dan narasi yang beredar itu merupakan hoax.
Berdasarkan penelusuran, korban dalam video itu adalah balita berinisial AK (3) yang tewas dianiaya oleh FA (21) warga Aceh yang merupakan selingkuhan ibu kandung korban juga diketahui bekerja sebagai penagih utang atau pegawai bank emok.
Peristiwa tersebut terjadi di kebun karet Cikukun, Desa Adimulya, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Cilacap pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setyoko mengatakan korban dipukul dan dilempar dari tebing oleh pelaku.
Penganiayaan dilakukan sebanyak dua kali termasuk insiden pertama sekitar seminggu sebelumnya di lokasi yang sama yang sempat direkam pelaku menggunakan ponsel.
Kini FA dan RI sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 76 juncto Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak tentang kekerasan yang mengakibatkan kematian terhadap anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Adapun kesimpulannya, narasi klaim korban adalah jaminan utang kepada rentenir merupakan disinformasi. (ant/nsi)